Klausa.co

Benua Etam dalam Lingkar Narkoba, Lima Ribu Lebih Kasus dalam Tiga Tahun

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur, Brigjen Pol Rudi Hartono. (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kalimantan Timur (Kaltim) darurat narkoba. Hal ini tergambar dari data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim yang mencatat 5.351 kasus tindak pidana narkotika selama periode 2021-2023. Angka ini bagaikan gunung es, di mana hanya sebagian kecil yang terungkap.

“Mirisnya, dari 5.351 kasus tersebut, 5.798 jiwa di antaranya membutuhkan layanan rehabilitasi,” ungkap Brigjen Pol Rudi Hartono, Kepala BNNP Kaltim, dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Samarinda (26/6/2024).

Ia juga menyampaikan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk ganja seberat 16.663,83 gram, sabu sebanyak 202.485,951 gram, ekstasi 43.779 butir, obat daftar G 418.729 butir, dan LSD sebanyak 0,0236 gram.

Baca Juga:  Ribuan Ekstasi Dalam Bungkus Amplang Gagal Edar di Samarinda

“Serta tembakau sintetis seberat 60,91 gram,” tuturnya.

Data ini diperparah dengan fakta bahwa 1 dari 8 pengguna narkoba menjadi pecandu, seperti yang dilansir World Drug Report 2023. Di Kaltim, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada usia 15-64 tahun mencapai 46.382 jiwa.

Menyadari darurat ini, BNNP Kaltim tak tinggal diam. Berbagai program gencar dilakukan, seperti layanan rawat jalan di klinik pratama BNNP Kaltim dan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Masalah narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegas Rudi. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi narkoba. “BNNP Kaltim siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba,” imbuhnya.

Baca Juga:  Subandi: Beras Samarinda Aman, Warga Jangan Panik

Perang melawan narkoba di Kaltim masih panjang. Diperlukan komitmen dan kerjasama semua pihak untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co