Samarinda, Klausa.co – Seorang siswa SMP di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi korban begal saat sedang berjalan kaki. Pelaku yang bernama HS mengancam akan memukul dan menikam korban jika tidak menyerahkan ponselnya.
Kejadian itu terjadi pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 10.30 Wita di kawasan Kecamatan Sungai Pinang. Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo mengatakan, pelaku sudah mengikuti korban sejak jauh sebelum mengadangnya.
“Korban tidak mau menyerahkan ponselnya, lalu pelaku merampasnya secara paksa. Korban langsung berteriak ‘Maling’ dan warga sekitar mendengarnya,” kata Rachmad, Senin (27/11/2023).
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku. HS berlari kocar-kacir dan bersembunyi di dalam gorong-gorong Jalan Dirgantara. Petugas kepolisian yang datang ke lokasi berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti.
“Kami mengamankan satu ponsel merk Vivo dan celana pramuka milik korban dari tangan pelaku. Korban sendiri tidak mengalami luka serius, hanya trauma,” ujar Rachmad.
HS kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan pasal 365 ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun. (Mar/Mul/Klausa)