Klausa.co

Bawaslu Samarinda Siaga Hadapi Perusakan Alat Kampanye Pilkada 2024

Alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di beberapa titik kota Samarinda. (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda menaruh perhatian besar pada maraknya aksi perusakan alat peraga kampanye (APK) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Seiring dengan dimulainya masa kampanye, berbagai pasangan calon telah memasang APK, mulai dari spanduk hingga baliho, di berbagai sudut strategis Kota Tepian. Namun, tak sedikit yang rusak akibat ulah tangan-tangan tak bertanggung jawab.

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, menyatakan bahwa tindakan semacam ini tidak akan dibiarkan begitu saja. Ia menegaskan bahwa perusakan APK bukan sekadar pelanggaran kampanye, tetapi sudah masuk kategori tindak pidana yang akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Pemasangan APK adalah bagian dari kampanye resmi, dan perusakan terhadapnya merupakan pelanggaran serius. Ini sudah bukan sekadar soal kampanye, tapi juga ranah pidana,” tegas Muin saat ditemui, Senin (23/9/2024).

Dalam upaya menjaga jalannya Pilkada yang adil, Bawaslu Samarinda berkomitmen untuk memantau secara ketat semua APK yang telah dipasang dengan desain yang sudah disetujui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bawaslu ingin memastikan bahwa setiap pasangan calon mendapat kesempatan yang sama dalam mengkomunikasikan visi-misinya kepada masyarakat, tanpa terganggu oleh aksi perusakan.

Baca Juga:  Ananda Moeis Siap Lapor DPP PDI Perjuangan, Respon Dukungan Rusmadi ke Pasangan Rival Disorot

Abdul Muin mengingatkan, setiap tindakan perusakan yang terbukti melanggar aturan akan berujung pada proses hukum.

“Langkah pertama adalah memastikan apakah APK yang dirusak merupakan APK resmi dari KPU atau pasangan calon. Jika terbukti ada kesengajaan, kami akan tindak tegas sesuai mekanisme hukum,” ujar Muin dengan nada serius.

Dalam penanganan setiap kasus, Bawaslu memastikan akan melakukan investigasi menyeluruh.

“Kami akan verifikasi siapa pelaku, apa motifnya, serta kapan tindakan perusakan terjadi. Semua harus jelas sebelum kami melangkah lebih jauh,” tambahnya.

Langkah ini, menurutnya, diambil untuk memastikan Pilkada 2024 di Samarinda berjalan tertib, adil, dan bebas dari tindakan-tindakan yang bisa merugikan salah satu pihak.

Baca Juga:  Curah Hujan Tinggi Picu Risiko Banjir di Samarinda, Kerusakan DAS Jadi Sorotan

“Komitmen kami adalah menjaga agar seluruh pasangan calon memiliki kesempatan yang sama, tanpa gangguan dari aksi perusakan,” kuncinya. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co