Samarinda, Klausa.co – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Anhar menilai masih banyak jalan umum di Kota Tepian yang belum memiliki lampu penerangan jalan. Sebagai contoh, jalan umum di Samarinda yang saat ini belum memiliki penerangan di antaranya, Jalan Sentosa dan Jalan PM Noor.
“Jalan itu bagian dari pusat kota tetapi masih gelap,” ungkap Anhar saat dikonfirmasi pada hari ini, Sabtu (5/11/2022).
Padahal, lanjut Anhar, lampu penerangan jalan umum (LPJU) merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi yang dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan retribusi. Melihat itu, Anhar mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk meningkatkan infrastruktur LPJU untuk rencana kegiatan pada 2023 mendatang. Ditegaskannya, Komisi III DPRD Samarinda akan memperjuangkan kebutuhan warga, khususnya terkait infrastruktur di Kota Tepian.
“Kami mendorong Dishub untuk melakukan inovasi dan terobosan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya pengguna jalan,” jelas Anhar.
Selain itu, Anhar juga membeber, dalam waktu dekat Komisi III DPRD Samarinda akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dishub dan membahas perencanaan LPJU dari segi anggaran.
(Sww/ADV/DPRD Samarinda)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS