Samarinda, Klausa.co – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mengatakan bahwa laporan penggunaan bantuan keuangan partai politik (parpol) di Kaltim sudah bagus. Ia menyampaikan hal ini usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK-RI) pada Senin.
“Artinya, secara keseluruhan itu (laporannya) sudah bagus,” ujarnya saat ditemui di Gedung E, Komplek DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Menurut Nidya, dari seluruh parpol yang menerima bantuan keuangan di Kaltim, hanya ada satu parpol yang mendapat catatan dari BPK-RI karena belum melengkapi beberapa dokumen. Namun ia tidak menyebutkan nama parpol tersebut.
“Ada satu parpol yang masih ada catatan karena ada beberapa hal yang belum dilengkapi. Tapi itu tidak berarti ada masalah. Itu hanya masalah administrasi saja,” katanya.
Nidya menjelaskan bahwa bantuan keuangan untuk parpol di Kaltim tahun ini mengalami kenaikan dari Rp1.200 per suara menjadi Rp5.000 per suara. Besaran bantuan ini tergantung dari jumlah perolehan suara masing-masing parpol pada pemilu sebelumnya.
“Dengan angka segini, mengartikan jika pemerintah mendorong parpol untuk menyejahterakan masyarakat Kaltim,” tuturnya.
Ia menambahkan, penggunaan bantuan keuangan ini harus sesuai dengan peraturan yang ada. Salah satu sektor yang bisa dimanfaatkan adalah pendidikan politik.
“Pendidikan politik itu penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Kaltim. Parpol adalah representatif dari masyarakat. Maksudnya, parpol itu mewakili masyarakat Kaltim. Tentu ini menjadi supporting atau bentuk kehadiran pemerintah untuk parpol,” pungkasnya. (Apr/Fch/Adv/DPRD Kaltim)