Klausa.co

Banjir Lumpur Menghantam Samarinda, Anggota DPRD Desak Evaluasi Proyek Perataan Tanah

Anggota DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, anggota DPRD Kalimantan Timur, mengarahkan sorotannya ke Pemerintah Kota Samarinda. Dia mendesak agar izin proyek perataan tanah yang diduga memicu banjir lumpur di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, dievaluasi secara serius.

Pasalnya, longsor dan banjir lumpur itu terjadi menyusul aktivitas di area Perumahan Premiere Hill, kawasan yang kini membuat warga sekitar terdampak. Afif mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk lebih ketat dalam memperhatikan izin dan dampak lingkungan, terutama di wilayah rawan bencana.

“Kejadian banjir lumpur ini adalah alarm yang seharusnya jadi bahan evaluasi bersama. Pengembangan kawasan harus mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan agar tak merugikan masyarakat,” ujarnya tegas.

Baca Juga:  Ancaman Tak Dapat Bankeu, Wali Kota Samarinda Pertahankan Lapangan Vorvo dari Minisoccer

Afif menilai, banjir lumpur ini merupakan indikasi adanya kelalaian dalam menganalisis risiko sebelum izin proyek dikeluarkan. Menurutnya, perataan tanah di lokasi perumahan seperti ini berpotensi menjadi ancaman jika tak direncanakan dengan matang.

“Dinas PUPR Samarinda harus lebih berhati-hati dalam memberikan izin. Mengabaikan dampak lingkungan berarti menyiapkan bencana untuk masyarakat,” katanya, dengan nada kritis.

Afif juga menggarisbawahi perlunya transparansi dari pihak pengembang kepada warga. Warga, katanya, berhak mengetahui dengan jelas status izin dan kondisi proyek yang berlangsung, terutama bila ada pencabutan segel pada lokasi proyek.

“Pengembang harus terbuka soal izin mereka. Jika ada segel yang dicabut, warga harus tahu alasan di baliknya,” kata Afif.

Baca Juga:  Puji Setyowati: Kesetaraan dan Keadilan Gender Harus Jadi Bagian dari Pembangunan Kaltim

Tak hanya itu, dia meminta Pemkot Samarinda memperketat pengawasan terhadap pengembang yang sering bermasalah dalam kepatuhan aturan. Afif menegaskan bahwa transparansi dan kepatuhan menjadi kunci agar proyek-proyek tersebut tidak berakhir merugikan warga.

“Pengembang dengan riwayat pelanggaran harus mendapat perhatian khusus dari dinas terkait,” tegasnya.

Afif menutup dengan harapan agar Plt Wali Kota Samarinda bersama Dinas PUPR turun langsung ke lapangan untuk melihat dampak dari banjir lumpur ini.

“Saya berharap Plt Wali Kota bisa turun dan melihat langsung kondisi warga yang terdampak. Langkah nyata sangat diperlukan agar bencana serupa tak terulang,” ujarnya mantap. (Yah/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co