Klausa.co

Baharuddin Demmu Minta Pemerintah Tak Berikan Izin Relokasi Jalan ke Perusahaan Tambang

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin DemmuKetua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) harus tegas menghentikan pemberian izin relokasi jalan-jalan provinsi pada perusahaan tambang. Sebab, jalan yang direlokasi juga tidak memberikan dampak signifikan apabila dilewati kembali untuk aktivitas pertambangan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu saat melakukan interupsi dalam rapat paripurna ke-10, masa sidang pertama tahun 2023, yang dihadiri Asisten I Administrasi Umum lingkup Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riadi.

“Saya minta pemerintah berhenti memberikan izin relokasi kepada jalan-jalan provinsi untuk ditambal. Karena apa, jalan yang ditambal itu tidak lebih baik daripada apa yang dilakukan pemerintah provinsi dibanding perusahaan tambang,” ungkapnya, Selasa (21/3/2023).

Seharusnya pemerintah bisa berkaca pada ruas jalan provinsi yang ada di Sanga-sanga maupun Muara Jawa. Bukannya lebih baik, namun menurut Baharuddin Demmu justru malah tambah jelek infrastruktur jalannya.

Baca Juga:  Sektor Perkebunan Menjadi Sektor Membanggakan di Kaltim

“Katanya mau lebih bagus, makanya jalannya direlokasi dulu. Baru diperbaiki, setelah itu malah digunakan lagi dan diperbaiki kembali. Ujung-ujungnya jalannya malah makin jelek. Permasalahan ini harus bisa disikapi dan diseriusi pemerintah,” jelasnya, di Gedung B Komplek DPRD Provinsi Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

“Informasi saat ini, KPC juga mau merelokasi jalan provinsi. Katanya Pemprov Berdaulat, kalau berdaulat maka jangan kasih izin perusahaan tambang itu menggunakan jalan provinsi. Rakyat sudah cukup menderita, banyak dari mereka yang menjerit akibat batu bara,” sambungnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini merasa pemerintah dan aparat seperti tidak ada keseriusan terhadap penuntasan tambang batu bara. Seolah-olah membiarkan saja para pelakunya melakukan aktivitas tambang di Bumi Etam.

Baca Juga:  Lima Situs Bersejarah di Sangasanga Kini Dilengkapi Barcode Informasi

“Sementara pemerintah dengan santai terus memberikan dukungan luar biasa kepada perusahaan-perusahaan tambang yang melakukan pengerusakan terhadap lingkungan dan rakyat,” paparnya.

Belum lagi tambang ilegal yang nyata merajalela di depan mata, tapi tidak ada satu orang pun yang melakukan penindakan. Ia pun merasa heran, padahal seharusnya ada penindakan yang dilakukan penegak hukum kepada pelanggar ini.

“Semua penegak hukum termasuk pemerintah provinsi, jangan dibiarkan tidak pernah ada komentar. Kan yang jadi problem ini tidak ada satupun komentar dari pemerintah ataupun juga penegak hukum untuk mencari solusi terhadap tambang ilegal di Bumi Etam. Kalau dari kami, yang namanya tambang ilegal ini lebih baik ditertibkan saja,” tegasnya. (Apr/Fch/Adv/DPRD Kaltim)

Baca Juga:  BBM Bermasalah, DPRD Kaltim Desak Pertamina Buka Suara

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co