Samarinda, Klausa.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi mengetuk palu persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Agenda pengambilan keputusan ini berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Jumat (26/9/2025) malam.
Rapat paripurna dimulai pukul 20.00 Wita dengan rangkaian agenda penyampaian laporan akhir Badan Anggaran (Banggar), persetujuan DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD-P, penandatanganan persetujuan bersama, hingga pendapat akhir Gubernur Kaltim.
Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, membacakan laporan Banggar. Ia menyampaikan bahwa target pendapatan daerah mengalami koreksi cukup tajam. Dari semula Rp20,10 triliun pada APBD murni, turun menjadi Rp19,14 triliun atau berkurang sekitar Rp950 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah justru naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun. Kenaikan belanja ini didorong oleh melonjaknya penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, yang tembus Rp2,59 triliun.
“Besarnya SILPA menjadi catatan penting, karena menunjukkan serapan anggaran tahun lalu masih rendah. Realisasi belanja di semester pertama 2025 bahkan rata-rata baru 30 persen,” terang Norhayati.
Banggar juga menyoroti alokasi Rp50 miliar untuk penyertaan modal ke sejumlah BUMD. DPRD mengingatkan agar rencana tersebut tidak terburu-buru direalisasikan tanpa kajian mendalam dan mekanisme resmi, seperti rapat umum pemegang saham (RUPS) dan analisis kelayakan bisnis.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, membacakan pendapat akhir Gubernur.
Mulai dari penyesuaian asumsi makro ekonomi nasional yang berdampak langsung pada fiskal daerah, perubahan alokasi transfer dari pemerintah pusat, hingga besarnya SiLPA 2024 yang mencapai Rp2,59 triliun.
“Terdapat pula pergeseran anggaran pasca efisiensi, serta kebutuhan untuk mengakomodasi program prioritas sesuai visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur di masa transisi kepemimpinan,” ucap Sri.
Dengan persetujuan tersebut, total nilai APBD Kaltim 2025 naik menjadi Rp21,74 triliun. Namun, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan krusial, mulai dari penurunan pendapatan, rendahnya serapan belanja, hingga persoalan mekanisme penyertaan modal.
“Sinergi pemerintah daerah dan DPRD yang terjalin baik menjadi modal penting untuk menghadapi tantangan pembangunan Kaltim ke depan,” ujar Sekda. (Din/Fch/Klausa)