Balikpapan, Klausa.co – Seorang anggota Basarnas Balikpapan berinisial AB mesti dilarikan ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) lantaran dianiaya oleh tetangganya sendiri berinisial LT. Korban dianiaya dengan senjata tajam dengan membabi-buta saat berada di kebun dekat rumahnya di Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan.
Kejadian menegangkan itu terjadi pada Kamis, (20/10/2022) sekitar pukul 17.30 Wita. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Balikpapan (Basarnas Kaltim) Melkianus Kotta membenarkan anggotanya yang merupakan Kru KN SAR Wisanggeni itu menjadi korban penganiayaan. Dia menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban berkebun di dekat rumahnya usai melaksanakan dinas. Menjelang sore, saat korban berkebun, pelaku mendatangi korban dengan membawa parang.
“Tanpa ada penjelasan, pelaku melayangkan senjata tajam dengan membabi-buta kepada korban,” ujar Melkianus kepada awak media pada Jumat, (21/10/2022).
Korban sempat menghindar beberapa kali tebasan. Namun beberapa tebasan lain mengenai daerah cukup vital. Usai menganiaya korban, pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan. Akibat penganiayaan tersebut, AB mengalami luka di area kepala dan kedua tanggalnya.
“Korban sempat kritis karena luka-luka tersebut,” terangnya.
Kondisi korban saat ini telah dipindahkan ke ruang rawat inap setelah menjalani operasi terhadap luka-luka di tubuhnya itu. Melkianus mengatakan, setelah menerima kabar tersebut pihaknya segera berkoordinasi dengan kepolisian sekaligus memantau perkembangan kesehatan korban.
“Pelakunya sudah di Polsek Balikpapan Selatan infonya. Jadi kami langsung koordinasi,” ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan Iptu Hendri Saragih membenarkan pelalu sudah diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan. Hanya saja pihaknya belum mengetahui motif dari penganiayaan tersebut, diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
“Sementara kami akan mengecek dulu kejiwaan pelaku,” pungkasnya. (Mar/fch/klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS