Klausa.co

Anggaran Disperindagkop UKM Minim Serapan, Nidya: Mesti Selesaikan Gedung Galeri UMKM

Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat bersama Disperindagkop UKM Kaltim (foto: Apr/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Serapan anggaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih rendah. Hingga bulan November 2023, baru sekitar 50-60 persen anggaran yang terserap. Hal ini menjadi perhatian Komisi II DPRD Kaltim yang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Disperindagkop UKM pada Jumat (3/11/2023).

Rapat yang berlangsung di Gedung E, Kompleks DPRD Provinsi Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, membahas realisasi program kerja tahun 2023 dan rencana program kerja tahun 2024. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Nidya Listiyono mengatakan, penyerapan anggaran Disperindagkop UKM termasuk OPD yang masih berjalan.

“Kami tanyakan serapan anggaran Disperindagkop UKM. OPD ini jadi salah satu yang penyerapannya masih sekitar 50 – 60 persen,” ujarnya.

Baca Juga:  Reses ke Kukar, Reza Tampung Semua Aspirasi Masyarakat Kelurahan Jahab

Salah satu faktor yang menyebabkan serapan anggaran rendah, yakni belum tuntasnya pembangunan Gedung Galeri UMKM di Balikpapan. Proyek ini diproyeksi menelan anggaran yang cukup besar. Dan bila selesai, bisa meningkatkan serapan anggaran hingga 86 persen.

“Jadi proyek tersebut menjadi salah satu anggaran yang bobotnya cukup besar, yakni 86 persen dari anggaran,” jelasnya.

Nidya meminta Disperindagkop UKM Kaltim terus menggenjot pembangunan Gedung Galeri UMKM Balikpapan. Selain itu juga memperhatikan program kerja lainnya baik fisik maupun non-fisik. Agar lebih dimaksimalkan lagi, supaya realisasi anggaran bisa 100 persen terserap.

“Saya bilang digenjot dan dimaksimalkan saja. Walau memang karena ini sifatnya fisik, bangunan ke depan kita serahkan ke Dinas PUPR Pera Kaltim. Kan, teknisnya seperti itu,” tegasnya. (Apr/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Baca Juga:  Ini Syarat UKM Eksportir yang Ingin Masuk Katalog Produk Unggulan Kaltim

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co