Samarinda, Klausa.co – Tindak kekerasan yang menimpa jurnalis di Indonesia memicu gelombang kritik dari rekan sesama pewarta. Kali ini kekerasan menimpa kontributor iNews Media Group, Manik Priyo Prabowo (38). Dia menjadi korban pembacokan di Grobogan, Jawa Tengah, pada Jumat dini hari (15/8/2025).
Di Bumi Etam, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Kalimantan Timur (IJTI Kaltim), Prio Fuji Mustopan, mengecam keras peristiwa tersebut. Dia menilai, tindakan kekerasan yang menimpa Manik adalah ancaman serius bagi kebebasan pers dan hak publik memperoleh informasi.
“Keselamatan jurnalis di lapangan harus menjadi perhatian. Kami mendesak agar semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalistik,” ujar Prio, Rabu (20/8/2025)
Prio menyampaikan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pengurus IJTI pusat dan siap memberikan dukungan hukum kepada korban. Pentingnya proses penyelidikan yang profesional harus dilakukan agar motif pelaku bisa segera diungkap.
Sementara itu, Kapolres Grobogan melalui Kasat Reskrim AKP Agung Joko Haryono, memastikan penyidikan akan terus berjalan. Perwira balok dua itu menuturkan, saat ini polisi telah memeriksa lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait serangan tersebut.
Sebagai informasi, kondisi terkini Manik berangsur membaik setelah mendapatkan perawatan medis. IJTI Kaltim menegaskan, akan mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas.
“Kekerasan terhadap pers bukan hanya melukai jurnalis, tetapi juga merusak sendi demokrasi,” pungkas Prio. (Din/Fch/Klausa)