Klausa.co

Aliansi Driver Online Desak Aplikator Taat SK Gubernur, Ultimatum Maxim Hingga 1 Juli

Audiensi massa aksi AMKB dengan Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan, Heru Santoso. Di kantor Dishub Jl. Kesuma Bangsa. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) kembali menyuarakan tuntutan keadilan tarif di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur, Kamis (25/6/2025). Aksi yang diikuti puluhan pengemudi transportasi daring ini menuntut agar aplikator Gojek, Grab, dan Maxim segera menyesuaikan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) sesuai Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023.

AMKB juga mendesak penghapusan fitur promosi yang dianggap menurunkan pendapatan mitra pengemudi, baik untuk kendaraan roda dua maupun empat.

“Kami ingin tarif yang manusiawi. Jangan karena promo, tarif jadi tidak masuk akal,” kata perwakilan AMKB, Yohanes Bergkmans.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kaltim, Heru Santoso, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan lanjutan dari penyampaian aspirasi pada 20 Mei lalu. Menindaklanjuti hal tersebut, Dishub telah menggelar pertemuan pada 4 Juni bersama ketiga aplikator dan AMKB.

Baca Juga:  Kaltim Siapkan Rp146 Miliar untuk PJU di 2025

“Dari pertemuan itu disepakati bahwa aplikator diberi waktu hingga 25 Juni untuk menyesuaikan tarif sesuai SK Gubernur,” ujar Heru.

Namun hingga batas waktu itu, hanya Grab yang telah menyesuaikan tarif. Gojek baru melakukan penyesuaian pada hari aksi, sementara Maxim belum memenuhi ketentuan.

Menurut Heru, Dishub memberikan perpanjangan waktu hingga 1 Juli 2025 bagi Maxim untuk menyesuaikan tarif. Jika tidak dipenuhi, akan dikenakan sanksi administratif.

“Kami pernah menyegel kantor aplikator sebelumnya. Jika masih ada yang membandel, langkah itu bisa diambil kembali. Tapi untuk penutupan aplikasi, itu wewenang pusat,” jelasnya.

Heru juga menegaskan bahwa Pemprov Kaltim ingin menjaga iklim usaha tetap kondusif.

“Kami ingin win-win solution. Regulator tetap jalan, tapi kami juga jaga kenyamanan usaha di Kaltim,” ucapnya.

Baca Juga:  Ketersediaan Hewan Kurban di Kaltim Lebih dari Cukup, DPKH Imbau Pilih Ternak Lokal

Yohanes menambahkan, jika hingga tenggat waktu Maxim masih belum menyesuaikan tarif, AMKB berencana kembali menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar. Mereka bahkan mengancam akan mendatangi langsung kantor Maxim di Samarinda untuk mendesak penghentian operasional sementara.

Dalam aksi tersebut, para pengemudi juga menyinggung soal “argo dewa”, istilah untuk tarif jarak pendek yang dianggap ideal dan layak bagi pengemudi. Yohanes menilai, model tarif ini membantu pengemudi mencukupi kebutuhan harian tanpa harus bergantung pada insentif atau promo aplikasi.

“Sekarang tidak ada lagi sekat platform. Kami satu suara, satu perjuangan. Ini bukan lagi soal Gojek, Grab, atau Maxim. Kami adalah Aliansi Mitra Kaltim Bersatu,” pungkas Yohanes. (Din/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Dishub Kaltim Tunda Revitalisasi Terminal Sungai Kunjang, Fokus ke Keselamatan Jalan

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co