Klausa.co

Aktivitas Galian C di Utara Samarinda, DPRD Minta OPD Lakukan Pengawasan Ketat

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Eko Elyasmoko. (Foto : Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Geliat aktivitas tambang galian c di Samarinda Utara dikhawatirkan akan memperparah kondisi banjir jika tidak ada pengawasan serius dari operasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dorongan pengawasan terhadap aktivitas galian non-mineral itu diutarakan Anggota Komisi III DPRD Samarinda Eko Elyasmoko. Eko memaparkan, sebaiknya pemerintah tak hanya sekadar memerhatikan permasalahan infrastruktur pencegah dan penanggulangan banjir.

“Saya lihat ada aktivitas galian pasir di depan
Perumahan Talang Sari, Kecamatan Samarinda Utara itu juga bisa memperparah banjir. Makanya saat menemukan itu saya memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman termasuk Satpol PP untuk lakukan pengawasan,” jelas Eko.

Politikus Partai Demokrat itu juga dengan tegas meminta agar aktivitas galian pasir di kawasan tersebut segera dihentikan. Tak cukup sampai disitu, ia juga meminta pengawasan terhadap segala aktivitas dari masyarakat yang berpotensi kerusakan lingkungan. Makanya dalam kesempatan tersebut dia meminta Dinas Lingkungan Hidup rutin melakukan pengawasan. “Dengan memberi teguran kepada masyarakat,” terangnya.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Nilai Pariwisata Belum Efektif dan Maksimal, Shania Rizky Amalia: Harus Segera Bertindak

Sebab jika terus dibiarkan, tentu akan memperparah kerusakan lingkungan, terlebih di kawasan Samarinda Utara juga terdapat aktivitas galian tambang. Meski banyak yang mengakui, beberapa titik banjir sudah mulai teratasi, namun kegiatan pengawasan tak boleh lepas. (Mar/ADV/DPRD Samarinda)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co