Jakarta, Klausa.co – Akmal Malik resmi memperpanjang masa baktinya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur. Pelantikan ulang ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin, 7 Oktober 2024, di Aula Sasana Bhakti Praja, Gedung C, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Momen tersebut menjadi tanda kelanjutan kepemimpinan Malik di provinsi yang menjadi pusat perhatian nasional itu.
Usai dilantik, Malik secara terbuka menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Tito Karnavian atas kepercayaan yang kembali diberikan. “Perpanjangan ini sebenarnya sudah lama diputuskan, namun pelaksanaannya baru bisa dilakukan hari ini karena kesibukan Bapak Presiden,” ujarnya.
Pelantikan ulang ini, menurut Malik, diperlukan demi menghindari ambiguitas dan potensi tafsir ganda terkait masa jabatannya. “Pelantikan ulang ini penting untuk memastikan kejelasan hukum, sehingga tak ada ruang untuk penafsiran berbeda,” tegasnya.
Pesan penting dari Presiden pun disampaikan Malik: menjaga keberlangsungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Bapak Presiden meminta saya fokus mendukung pembangunan IKN. Kita harus memastikan pembangunan tak hanya pada aspek infrastruktur, tetapi juga pada keseimbangan sosial dan budaya,” kata Malik. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang sinergis antara Otorita IKN, pemerintah kabupaten, dan kota di Kaltim guna menghindari ketimpangan pembangunan.
Tak hanya itu, Malik juga diamanahkan untuk memastikan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang aman dan lancar.
“Presiden menekankan agar transisi kepemimpinan ke depan dapat berjalan mulus. Sampai saat ini, mekanisme Pilkada sudah berada di jalur yang tepat,” tuturnya. (Nur/Fch/Klausa)