Samarinda, Klausa.co – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Agus Suwandy, menegaskan pentingnya membedakan antara tindakan oknum dan institusi, terutama dalam menyikapi isu-isu kekerasan yang kerap disematkan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas). Menurutnya, generalisasi seperti itu bukan hanya keliru, tapi juga berpotensi merusak citra ormas yang sah secara hukum.
“Tidak ada ormas yang melakukan premanisme. Yang ada hanya oknum. Jangan salahkan organisasinya,” ujar Agus saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Senin (26/5/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul maraknya sorotan terhadap perilaku sejumlah individu yang mengatasnamakan ormas namun melakukan intimidasi, kekerasan, bahkan pungutan liar. Agus menilai, narasi semacam ini kerap memicu penghakiman publik terhadap ormas secara keseluruhan.
Ia menegaskan bahwa tidak satu pun anggaran dasar, ideologi, atau platform resmi dari ormas yang sah yang membenarkan praktik kekerasan dan premanisme. Justru, banyak di antaranya yang dilahirkan dari semangat sosial, kebangsaan, dan pengabdian terhadap masyarakat.
“Kalau ada yang menyimpang, yang harus ditindak itu pelakunya, bukan organisasinya,” jelasnya.
Agus juga mengingatkan pentingnya menghormati keberadaan ormas selama mereka terdaftar secara legal dan menjalankan aktivitasnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia menyebut bahwa dalam konteks demokrasi, ormas adalah bagian dari ruang partisipasi sipil yang harus dijaga.
Namun begitu, ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak boleh memberikan ruang bagi ormas-ormas yang telah dinyatakan terlarang secara hukum. Menurutnya, legalitas menjadi parameter penting yang harus ditegakkan secara konsisten.
“Kalau ormas itu legal dan tidak melanggar hukum, maka eksistensinya sah dan harus dihormati. Tapi jika sudah dilarang secara resmi, maka segala bentuk aktivitasnya juga harus dihentikan,” tegasnya.
Di sisi lain, Agus mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyerap informasi yang berkaitan dengan ormas, khususnya di tengah derasnya arus opini di media sosial. Ia menyarankan publik untuk melakukan verifikasi sebelum menarik kesimpulan dan tidak terjebak dalam narasi yang menyesatkan.
“Jangan sampai kita terbawa arus stigma yang tidak berdasar. Selalu cek fakta, jangan langsung percaya,” katanya.
Terakhir, Agus mendorong aparat penegak hukum agar bertindak tegas dan adil terhadap siapa pun yang melanggar hukum, tanpa memandang identitas kelompok ataupun embel-embel organisasi yang dibawa pelaku.
“Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu. Kalau salah, ya harus ditindak. Tidak ada tempat untuk kekerasan, siapa pun pelakunya,” tutupnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)