Penajam, Klausa.co – Sebuah kenduri yang menampilkan kesenian kuda lumping di Penajam Paser Utara (PPU) diiringi insiden berdarah. Seorang remaja berinisial MA (17) menjadi korban pengeroyokan oleh empat orang pemuda. Diketahui, aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (12/11/2022) di kawasan Jalan Cendana, Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru Kabupaten PPU.
Akibatnya, MA harus dilarikan ke rumah sakit setelah mendapat luka serius akibat tusukan sebilah badik di punggung kirinya. Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan mengungkapkan, sebelum aksi pengeroyokan terjadi, korban bersama salah seorang pelaku sempat terlibat adu mulut.
Ironisnya, salah seorang dari empat pelaku pengeroyokan masih di bawah umur. Keempatnya berinisial S (30), J (16), A (19) dan D (22) juga memiliki peran masing-masing dalam pengeroyokan tersebut. “Tiga orang melakukan pemukulan dan satu orang melakukan penikaman dengan sebilah badik,” ujar Dian saat dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa (15/11/2022).
Dian membeberkan, saat aksi pengeroyokan tersebut terjadi para pelaku dalam pengaruh minuman keras. Keempat pelaku saat ini telah berada di Polres PPU guna penyidikan lebih lanjut.
Guna mempertanggungjawabkan aksi pengeroyokan tersebut, keempatnya dikenakan Pasal 170 ayat 1 ke 1e KUHP atau Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. (Sww/fch/klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS