Klausa.co

Hari Tani Nasional ke-62, Petani Kaltim Masih Jauh dari Kata Sejahtera

Wakil Ketua DPRD Kaltim Dapil Kutai Kartanegara Muhammad Samsun ketika berkunjung ke kawasan persawahan di Desa Jembayan Dalam, Loa Kulu. (Foto: Semut Merah)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Hari Tani Nasional diperingati mulai tahun 1960 setiap tanggal 24 September. Peringatan tersebut untuk mengapresiasi perjuangan para petani di Indonesia. Bahkan, Presiden Pertama RI Ir Soekarno menetapkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Di tahun ke-62 ini, Hari Tani Nasional 2022 mengangkat tema ‘Reforma Agraria Menuju Negara Sejahtera’. Dengan menata ulang struktur agraria yang timpang menjadi berkeadilan dan menyelesaikan konflik agraria maka akan membuat Indonesia menjadi lebih sejahtera.

Pun demikian, Wakil Ketua DPRD Kaltim Dapil Kutai Kartanegara Muhammad Samsun merasa petani di Benua Etam masih jauh dari kata ‘Sejahtera’. Hal itu terjadi disebabkan beberapa faktor. Salah satunya, harga yang berbanding terbalik ketika panen dan tidak panen.

Baca Juga:  KPU Kaltim Umumkan Hasil Perhitungan Suara Ulang: Demokrat dan PAN Bersaing Ketat

“Keluh kesah yang sering kali dialami para petani yaitu ketika mereka sedang panen, namun harga malah anjlok atau turun. Akan tetapi ketika tidak panen, harga justru naik. Ini merupakan hukum pasar, ketika produksi melimpah maka harga malah turun atau sebaliknya,” ucapnya, Sabtu (24/9/2022).

Selain harga pasar yang tidak menentu, para petani di Kaltim juga kesulitan melakukan produksi secara maksimal. Kendalanya, yakni harga pupuk yang dirasa sangat tinggi. Bila kesulitan membeli pupuk, secara otomatis menyebabkan produktivitas turun. Ketika itu terjadi, berarti pendapatan taninya kecil.

“Sebenarnya, petani kita bisa memproduksi dan panen melimpah. Tapi, mereka perlu sarana dan prasarana pertanian yang memadai mulai dari pupuk, pengairan maupun bibit unggul,” jelasnya saat dihubungi Klausa.co melalui telpon seluler.

Baca Juga:  Perda Bantuan Hukum Tidak Bisa Direalisasikan Tanpa Pergub, Ananda Sayangkan Sikap Lamban Pemprov

Kenyataannya di lapangan, petani kesulitan mendapatkan pupuk dan sarana prasarana memadai. Kalau pun dapat pupuk, pasti dengan harga yang terbilang tinggi. “Akhirnya, produksi petani kita tidak bisa mencukupi biaya hidup. Jangankan biaya hidup, biaya produksi pertanian saja kadang tidak tertutup,” terangnya.

Oleh karenanya, perlu campur tangan Pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota untuk mencarikan solusi bagi para petani ini. “Pemerintah harus dapat mengatur regulasi distribusi pupuk, mencari pupuk yang relatif lebih murah dibandingkan harga sekarang,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Dalam kesempatan itu, ia mengucapkan Selamat Hari Tani Nasional ke-62 tahun. Harapannya, pemerintah dapat melindungi, membantu dan membina petani di Kaltim tanpa terkecuali.

Baca Juga:  Cahaya Waisak di Vihara Muladharma, Semarak Meditasi dan Harapan Baru

“Semoga petani kita makin produktif untuk menopang ketahanan pangan di Kaltim. Kita akan terus mendukung ketahanan pangan di Indonesia. Karena, Petani Sejahtera, Indonesia Sejahtera,” ujarnya.

(APR/ADV/DPRD Kaltim)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co