Samarinda, Klausa.co – Angka prevalensi stunting (kekerdilan) di Kalimantan Timur sebesar 22,8 persen dan ini masih dibawah rata-rata nasional yaitu sekitar 24,4 persen. Akan tetapi, angka tersebut masih diambang batas atau diatas standar yang ditetapkan World Health Organization (WHO), yaitu 20 persen.
Dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim HM Sirajuddin, pemerintah terus berusaha mengurangi penyebab stunting yang terjadi di Provinsi Kaltim.
Pertama, pemerintah akan melakukan intervensi secara spesifik, minimal intervensi prioritas pada 1.000 hari pertama kehidupan mulai dari fase ibu hamil, bersalin hingga balita umur 2 tahun.
“Kedua, kita juga melakukan penguatan promotif dan preventif dengan pendekatan ke semua sasaran. Ketiga, pemerintah terus membangun komitmen mulai tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan/desa dalam rangka mempercepat penurunan stunting dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” ucapnya, Jumat (9/9/2022).
Pada intinya, Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota akan terus bersinergi dan bekerja sama menurunkan stunting di Benua Etam dengan berbagai program yang telah dibuat. “Kita akan berusaha mengurangi angka stunting di Kaltim,” jelasnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-35 Masa Sidang III Tahun 2022.
Sebelumnya, pada Rapat Paripurna ke-34 tanggal 7 September 2022 kemarin. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis melalui Sekretaris Veridiana Huraq Wang mempertanyakan langkah pemerintah provinsi terkait persoalan stunting di Benua Etam.
Pasalnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim mengindikasikan bahwa program pemerintah provinsi belum terwujud secara merata dan berkesinambungan serta terkoneksi dengan baik ke pemerintah kabupaten/kota. “Kaltim dihadapkan dengan persoalan stunting dan angka kemiskinan yang relatif masih tinggi. Maka kita mempertanyakan solusi untuk permasalahan ini,” tanyanya.
(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS