Klausa.co

Ribuan Mahasiswa Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Gubernur, Ary Fadli: Tetap Waspada Terhadap Oknum Penyusup

Suasana aksi demo kenaikan BBM Subsidi di depan Kantor Gubernur jalan Gajah Mada, Kota Samarinda.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Ribuan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Provinsi Kalimantan Timur melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur jalan Gajah Mada, Kota Samarinda. Terhitung, ada sekitar 1.000 sampai 1.500 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat ini.

Memonitor suasana aksi pada Selasa (6/9/2022). Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli meminta agar mahasiswa tetap tertib, berupaya tidak merusak fasilitas publik dan selalu waspada terhadap oknum-oknum penyusup.

“Jangan sampai terprovokasi dan melakukan pengerusakan. Adek-adek hadir ke sini untuk memberikan aspirasinya, maka silahkan dan sampaikan dengan baik. Aspirasi adek-adek akan ditampung dan kita komunikasikan dengan pihak pemerintah. Saya harap tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri,” ucapnya.

Baca Juga:  Gubernur Kaltim No Comment Wacana Kenaikan BBM Subsidi

Disebutkan Humas Aksi Naqib, aksi pada hari ini akibat adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia. Meski kenaikan ini bukan kali pertama, bahkan pernah terjadi saat kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di tahun 2013 dan 2014.

Ketika itu, Presiden SBY menaikkan harga BBM dengan alasan untuk menyehatkan fiskal. Pemerintah Indonesia menerapkan kenaikan BBM, khususnya Premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 pada November 2014.

“Lalu saat awal kepemimpinan Presiden RI ke-7, Bapak Joko Widodo menetapkan kenaikan BBM merupakan kebijakan yang sulit dilakukan untuk sebuah bangsa. Namun beberapa hari lalu, Pusat mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi,” bebernya.

Dengan adanya pengumuman resmi pada Sabtu (3/9/2022), harga BBM subsidi seperti solar, pertalite maupun pertamax mengalami kenaikan yang efektif berlaku. Harga yang dipatok pun beragam, partalite sebesar Rp. 10.000/liter, partamax Rp.14.500/liter dan solar Rp. 6.800/ liter.

Baca Juga:  Di Garda Terdepan, Ayub Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Kaltim

Kenaikan ini dikarenakan APBN yang dirasa tidak lagi mampu memberikan kompensasi subsidi terhadap beberapa jenis BBM dan harga minyak global sedang melambung diatas harga yang ditetapkan dalam Perpres 98/2022.

“Sebenarnya apa yang sedang terjadi di Negeri ini, mengapa saat masyarakat sedang belajar menyesuaikan perekonomian hidup pasca pandemi Covid-19, Negara malah terkesan tidak serius dalam merumuskan dan menjalankan suatu kebijakan yang mereka tetapkan secara Nasional,” paparnya.

Oleh karena itu, ia meminta keseriusan pemerintah dalam melihat persoalan ini dengan beberapa tuntutan antara lain pertama, mendorong payung hukum yang jelas terhadap penggunaan BBM bersubsidi.

Kedua, mengevaluasi peran BPH Migas yang bertugas melakukan pengaturan serta pengawasan pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi. “Ketiga, mendesak pemerintah memberantas mafia migas dan tambang. Keempat, menjaga stabilitas harga bahan pokok,” tegasnya.

Baca Juga:  Harga Tiket Melonjak, Borneo FC Janjikan Fasilitas dan Keuntungan Lebih

(APR/Klausa) 

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co