Samarinda, Klausa.co – Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur pada tahun 2022 dipastikan meningkat positif. Bahkan, diperkirakan berada pada rentang 2,15 persen hingga 2,55 persen. Sedangkan inflasi, diperkirakan lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
Akan tetapi lanjut Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi Daerah Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Gubernur Isran Noor, untuk inflasi di Kaltim ini tetap berada pada kisaran rentang target sasaran inflasi Nasional yaitu 3,0 dan 1 persen.
Maka untuk menjamin perekonomian agar dapat tumbuh positif, Kalimantan Timur harus tetap menjaga stabilitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. “Oleh karenanya, kebijakan belanja daerah diarahkan pada peningkatan belanja produktif dan beberapa hal lainnya,” ucapnya, di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Adapun peningkatan belanja produktif yang dimaksud mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim tersebut di antaranya seperti belanja pendidikan, kesehatan, pertanian dan pembangunan infrastruktur mendukung konektivitas antar daerah.
Selain itu, menjaga stabilitas ekonomi yaitu dengan meningkatkan efisiensi dan penajaman pada belanja non-operasional untuk meningkatkan ruang fiskal. Kemudian, meningkatkan kualitas serta efektivitas program perlindungan sosial terutama akses pendidikan dan mutu layanan kesehatan khususnya bagi masyarakat miskin.
“Kebijakan belanja pemerintah daerah diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan, dilakukan juga penguatan perekonomian pada sektor terdampak pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini seperti Pariswisata, Perdagangan, Pertanian dalam arti luas, UMKM dan IKM serta pemulihan kembali daya beli masyarakat,” jelasnya, Jumat (19/8/2022).
Upaya lainnya yang dilakukan pemerintah yaitu melakukan pencapaian target, sasaran, directive gubernur dan program unggulan RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2019-2023. Selanjutnya, memenuhi alokasi persentase belanja sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.
“Jadi, 20 persen dialokasikan untuk fungsi pendidikan dan 10 persen fungsi kesehatan. Kalau untuk belanja mandatory lainnya seperti belanja peningkatan SDM ASN dan pengawasan (APIP) disesuaikan dengan potensi besaran anggaran,” bebernya.
Lalu, untuk menjaga stabilitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan yaitu dengan melakukan transfer ke kabupaten/kota. Riza memaparkan, Dana Bantuan Keuangan kepada kabupaten/kota diarahkan pada keselarasan untuk pencapaian tujuan pembangunan daerah provinsi.
“Tujuan lainnya, meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antar daerah,” tegasnya.
(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS