Samarinda, Klausa.co – Satu tahun berlalu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud belum menemukan pasangannya semenjak wakilnya Thohari Aziz wafat karena terpapar Covid-19 pada 27 Januari 2021 lalu. Akibatnya, kursi Wakil Wali Kota Balikpapan hingga saat ini masih saja kosong.
Menanggapi hal itu, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Provinsi Daerah Kalimantan Timur Deni Sutrisno mengatakan bahwa pemerintah sudah menyurati terkait kekosongan Wakil Wali Kota Balikpapan. “Sudah kita surati sejak tahun kemarin,” ucapnya di Aula Hasan Basri Kantor Dinas Sosial Provinsi Kaltim jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda, Rabu (13/7/2022).
Prihal keputusan Pemerintah Provinsi untuk melayangkan surat atas kekosongan tersebut, Deni menyebutkan bahwa hal itu disebabkan ada aturan yang berlaku. “Kalau sudah dibawah 18 bulan itu nggak bisa lagi. Jadi kepada partai pengusung punya hak untuk mengajukan segera dalam waktu dekat,” jelasnya.
Sejauh ini lanjutnya, komunikasi Pemprov Kaltim hanya sebatas surat dan pengajuan nama harus diparipurnakan dulu di DPRD. “Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat mengingatkan kepada wali kota untuk segera memproses yang mendampinginya itu,” tegasnya.
Pun demikian, bukan hanya wali kota saja. Akan tetapi, berlaku dan tergantung juga pada partai pengusung. “Kita ini hanya mengingatkan. Bahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kabarnya juga sudah menyurati. Hanya saja memilih jodoh itu mungkin sulit,” terangnya.
Walau memilih pasangan itu dirasa Deni sulit, alangkah baiknya wali kota dan partai pengusung bisa berkomunikasi dengan baik prihal pengganti Thohari Azis ini. “Tinggal membangun komunikasinya saja, kan partai pengusung punya hak untuk mengajukan,” paparnya. (APR/ADV/Diskominfo Kaltim)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS