Klausa.co

Dari 3.000 Perpustakaan, Hanya 208 yang Terakreditasi di Kaltim

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Perpustakaan memiliki peran penting untuk menyediakan fasilitas, sumber informasi serta menjadi pusat pembelajaran bagi para pelajar, mahasiswa, guru, bahkan masyarakat Provinsi Kalimantan Timur. Saat ini setidaknya ada tiga ribu perpustakaan di seluruh Bumi Etam.

Namun dari jumlah itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim Syafranuddin menuturkan, perpustakaan yang terakreditasi masih sangat sedikit. “Sekitar 6,7 persen atau 208 perpustakaan saja hingga Bulan Juni 2022 lalu,” ucapnya, Kamis (22/7/2022).

Dari tahun ke tahun, capaian ini terhitung mengalami peningkatan yang signifikan. “Pada tahun 2019 misalnya, jumlah perpustakaan yang terakreditasi di Kaltim baru mencapai 74 perpustakaan. Di Kota Bontang sendiri, yang terakreditasi sebanyak 41 perpustakaan,” jelasnya.

Baca Juga:  Rencana Pemindahan Perpustakaan Kaltim ke Hotel Atlet, Ivan Sebut Masih Menunggu Respon Dispora

Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi masih memiliki tantangan besar untuk terus bekerja sama dalam mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas penyelenggaraan perpustakaan di Kaltim. “Kami perlu dukungan semua pihak untuk optimalisasi pelaksanaan akreditasi perpustakaan di Kaltim,” paparnya.

Mantan Juru Bicara (Jubir) Gubernur Kaltim itu tak memungkiri pihaknya tidak dapat bekerja sendiri dan memiliki keterbatasan sumber daya yang tersedia. “Untuk itu, kolaborasi dan dukungan dari semua pihak sangat diperlukan,” ujarnya.

Strategi dan kebijakan akan ditempuh, pemerintah memfokuskan tiga hal dalam optimalisasi pelaksanaan akreditas perpustakaan di Benua Etam. Pertama, memaksimalkan pelaksanaan sosialisasi Standar Nasional Perpustakaan (SNP) dan akreditasi perpustakaan.

“Kedua, kami akan memaksimalkan asistensi dan pendampingan pada perpustakaan yang akan mengimplementasi SNP menuju akreditasi. Ketiga, berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi dalam pelaksanaan program pembinaan serta pengembangan perpustakaan,” terangnya.

Baca Juga:  Kaltim Dukung Program E-Catalogue di Gerakan BBI

Harapan Ivan, sapaan akrabnya, perpustakaan yang berada di sekolah dan kelurahan penerima sertifikat akreditasi dapat mengembangkan perpustakaannya masing-masing. “Semoga menjadi contoh terbaik bagi perpustakaan lain yang belum terakreditasi,” harapnya.

Perpustakaan Nasional menetapkan enam komponen yang merujuk pada pemenuhan syarat minimal SNP antara lain standar koleksi, standar sarana dan prasarana, standar pelayanan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan dan pengelolaan, standar penguat yang mencakup inovasi dan keunikan. (APR/FCH/Klausa)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co