Klausa.co

Honorer Non-Database Kaltim Minta Gubernut Penuhi Janji Pengangkatan PPPK

Aksi unjuk rasa aliansi honorer non database, di depan Kantor Gubernur Kaltim. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Puluhan tenaga honorer non-database dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar aksi damai di depan Keubernuran Kalimantan Timur (Kaltim) , Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (14/8/2025). Mereka mendesak janji pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera direalisasikan.

Koordinator aksi, Muhammad Rizky, mengingatkan bahwa Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud pernah menyampaikan komitmen tersebut dalam sidang bersama Komisi II DPRD Kaltim. Saat itu, Rudy memaparkan proyeksi jumlah PNS di lingkungan Pemprov Kaltim akan menyusut drastis pada 2026, dari sekitar 14.000 menjadi hanya 7.000 orang.

“Kondisi ini seharusnya jadi peluang untuk memperjuangkan honorer non-database agar diangkat menjadi P3K,” kata Rizky.

Baca Juga:  Rayakan HUT RI ke-79 di Tengah Gerimis, Sri Wahyuni: Kaltim, Motor Penggerak Nusantara Baru

Para peserta aksi mayoritas berstatus R3 dan R4. Sebagian sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, bahkan ada yang telah mengikuti seleksi administrasi maupun tes lain sebelumnya.

“Kami hanya meminta penghargaan atas masa pengabdian teman-teman. Apakah tidak layak mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi mendapatkan kesempatan?” ucap Rizky.

Massa juga menyoroti ketentuan dalam Surat Edaran Kementerian PAN-RB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 yang memberi batas waktu hingga 20 Agustus 2025 bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan formasi PPPK.

Dengan adanya libur nasional pada 18 Agustus, mereka menilai waktu yang tersedia untuk pendataan sangat terbatas.

Dalam orasinya, Rizky menyampaikan sederet tuntutan. Mereka meminta kebijakan transisi bagi honorer yang belum terakomodir, serta meminta skema PPPK paruh waktu untuk honorer non-database.

Baca Juga:  Dari Reses Angkasa Jaya, Banjir dan Drainase Jadi Aspirasi Warga Lok Bahu

Mereka menuntut formasi khusus CPNS atau PPPK 2025-2026 dengan mempertimbangkan masa pengabdian. Ada pula tuntutan revisi regulasi yang berpihak pada honorer. Terakhir, mereka meminta jalur seleksi khusus bagi mereka yang belum mendapat kesempatan.

Setelah berorasi, perwakilan massa ditemui Plt. Asisten III Administrasi Umum Pemprov Kaltim, Ismiati. Ia menyatakan seluruh aspirasi akan disampaikan ke Gubernur.

“Seluruhnya sudah kami catat dan akan segera kami sampaikan. Kami mohon maaf karena tidak bisa mengambil keputusan langsung,” ujarnya singkat. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co