Klausa.co

Soroti Kasus Mangkrak dan Figur “H” di Lingkar Kekuasaan, AMAK Lanjut Datangi Kejati Desak Usut Tuntas Dugaan KKN

Aksi lanjutan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kaltim, di depan Kejati Kaltim, Samarinda Seberang. ( Foto : Istimewa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Dalam aksi lanjutan unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Gubernur Kaltim, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim) kembali menggelar aksi protes di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, di hari yang sama, Jumat (25/7/2025).

Kali ini, mahasiswa menuntut Kejati tidak tinggal diam atas berbagai persoalan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), yang diduga melibatkan pejabat dan institusi strategis di lingkungan Pemprov Kaltim.

Masih sama dengan aksi di Kantor Gubernur, isu yang mereka soroti antara lain dugaan penggelapan pajak oleh PT Barokah Karya Energi (BKE), kecurigaan adanya mark-up dalam proyek renovasi Gedung DPRD Kaltim. Selain itu, juga dugaan campur tangan pihak eksternal dalam pengisian jabatan di Perusda milik Pemprov Kaltim.

Baca Juga:  Buka Rekerkesda 2022, Wagub: Mari Bangkitkan dan Bangun Kesadaran Hidup Sehat

“Kami mendesak Kejati bertindak tegas. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Rakyat menunggu keadilan ditegakkan,” ujar Koordinator Lapangan AMAK, Faisal.

Faisal menilai, kasus pajak PT BKE yang disebut mencapai triliunan rupiah menunjukkan lemahnya komitmen aparat terhadap korporasi besar. Ia juga menyoroti proyek renovasi DPRD yang menurutnya tidak mencerminkan anggaran besar yang telah dihabiskan.

Selain itu, mahasiswa menuntut penjelasan terkait dugaan keterlibatan seorang tokoh berinisial “H” dalam pengaturan jabatan strategis di pemerintahan.

“Ini tak boleh dibiarkan. Kejati harus menunjukkan keberpihakan kepada hukum, bukan kekuasaan,” tegas Faisal.

Sebagai bentuk tekanan, AMAK memberi tenggat waktu kepada Kejati untuk merespons tuntutan mereka. Jika tidak ada progres, mereka berjanji akan kembali turun ke jalan dengan kekuatan massa yang lebih besar.

Baca Juga:  Gubernur Kaltim Pastikan Pemprov Kaltim Terus Lakukan Pembangunan

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan menerima dan menelaah setiap laporan yang disampaikan, termasuk terkait kasus pajak dan dugaan nepotisme jabatan.

“Kami terbuka dan akan tindak lanjuti sesuai mekanisme hukum,” kata Toni.

Menurut Toni, pihak Kejati akan menindaklanjuti laporan ini dan memberi arahan untuk menyertakan bukti awal.

“Mengenai laporan inisial H, yang disebut punya power lebih akan ditindaklanjuti. Butuh bukti awal, jangan sampai nanti jatuhnya fitnah,” pungkas Toni. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co