Samarinda, Klausa.co – Predikat sebagai Provinsi Informatif selama lima tahun berturut-turut tak membuat Kalimantan Timur berpuas diri. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim kembali mengumpulkan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kaltim untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan pelayanan informasi publik.
Forum Koordinasi PPID yang digelar Kamis (3/7/2025) di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim itu menjadi ajang evaluasi sekaligus penguatan peran PPID di tingkat kabupaten dan kota.
“Ini momentum penting untuk melihat sejauh mana langkah-langkah yang sudah kita ambil dalam keterbukaan informasi publik,” kata Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal.
Faisal menegaskan, keterbukaan informasi bukan hanya soal memenuhi kewajiban formal pemerintah, melainkan menyangkut hak masyarakat yang harus dilayani secara profesional dan bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan agar setiap PPID di daerah tak sekadar melaporkan data, tetapi juga aktif berinovasi dan memperbaiki kualitas pelayanan.
“PPID harus terus berinovasi dan melakukan evaluasi berkelanjutan. Baik secara mandiri maupun bersama Komisi Informasi, agar kualitas layanan informasi di masing-masing perangkat daerah makin baik,” ujarnya.
Capaian Kaltim yang berhasil mempertahankan status Provinsi Informatif selama lima tahun berturut-turut dari Komisi Informasi, kata Faisal, sepatutnya menjadi pelecut semangat bagi kabupaten dan kota untuk meraih prestasi serupa dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun ini.
Forum koordinasi ini juga menegaskan komitmen Diskominfo Kaltim untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, terbuka, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar slogan. Ini adalah hak masyarakat yang wajib kita penuhi,” tegas Faisal. (Din/Fch/ADV/Diskominfo Kaltim)