Klausa.co

Ditegur KLHK, Pemkot Samarinda Bergerak Cepat Perbaiki Sistem TPA

Ilustrasi Pembuangan Sampah. (Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Setelah sempat masuk dalam daftar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena masih menerapkan sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping), Kota Samarinda mulai berbenah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda bergerak untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan menghindari ancaman pencemaran lingkungan yang lebih luas.

Langkah awal dimulai dari penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang. Fokus pengelolaan kemudian dialihkan ke TPA Sambutan, yang kini menerapkan sistem sanitary landfill, metode yang dinilai lebih aman dan ramah lingkungan.

“Kami tidak tinggal diam. Begitu menerima teguran, kami langsung bentuk tim khusus dan bergerak cepat. Bisa dibilang, Samarinda termasuk yang paling responsif,” ujar Boy Leonardo Sianipar, Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda, saat ditemui belum lama ini.

Baca Juga:  Mutasi Pejabat KLHK Tak Halangi Penyelidikan Tambang di KHDTK Unmul Samarinda

Data dari KLHK menyebutkan, hingga tahun lalu, Samarinda masih termasuk satu dari lima daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) yang masih menggunakan sistem open dumping. Sistem ini tidak hanya usang, tetapi juga dilarang karena dampak lingkungan dan kesehatannya yang membahayakan.

“Sekarang kami sedang tancap gas membenahi pengelolaan TPA dan sistem pengumpulan sampah harian. Ini kerja simultan dan berkelanjutan,” tambahnya.

Namun, meski ada peningkatan signifikan dalam hal kinerja teknis, tantangan baru muncul dari sisi pertumbuhan penduduk.

“Kinerja kami meningkat sekitar 20 persen, tapi jumlah penduduk juga bertambah. Jadi seolah-olah tidak ada lonjakan capaian padahal sebenarnya ada,” terang Boy.

Salah satu strategi DLH adalah memperluas partisipasi publik lewat bank sampah dan program pemilahan. Menurut catatan DLH, kontribusi pemilahan mencapai 20 persen dari total timbulan sampah bulanan. Tapi, kendala utama justru bukan dari sisi teknis, melainkan pola pikir masyarakat.

Baca Juga:  Pemprov Kaltim Gandeng Kementerian Kebudayaan Perkuat Identitas Benua Etam

“Kesadaran memilah sampah masih rendah. Banyak yang berpikir ini tidak menguntungkan secara ekonomi. Ini yang sedang kami ubah pelan-pelan,” kata Boy.

Selanjutnya, Pemkot tak hanya fokus pada penanganan jangka pendek. DLH tengah menyiapkan pengadaan incinerator komunal di 10 kecamatan, memperkuat fasilitas di tingkat kelurahan melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Tak berhenti di situ, proyek besar lainnya adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan TPA Sambutan. Proyek ini diproyeksikan menjadi tulang punggung pengelolaan sampah jangka panjang di Samarinda.

“Kami tidak pernah berhenti, dan kami tidak akan menyerah. Sepanjang masih sesuai koridor hukum dan teknis, semua upaya akan terus kami tempuh,” tegas Boy. (Yah/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Wali Kota Sebut Pembangunan Teras Samarinda Tahap III Tunggu Evaluasi APBD 2026

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co