Klausa.co

Gaji Guru Honorer SMA/SMK Kaltim Enam Bulan Mandek, Pemerintah Diminta Jangan Tutup Mata

Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni dan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Enam bulan tanpa gaji. Itulah kenyataan yang tengah dihadapi sejumlah guru honorer tingkat SMA dan SMK di Bumi Etam. Sejak Januari 2025 hingga pertengahan Juni, honor mereka belum juga cair. Tak ada kepastian, tak ada kejelasan.

Banyak dari guru honorer ini menggantungkan hidup sepenuhnya pada pendapatan tersebut. Kondisi ini akhirnya memantik suara keras dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk tidak menutup mata. Ia menilai, program pendidikan gratis yang tengah digembar-gemborkan pemerintah tak boleh menjadikan kesejahteraan guru sebagai korban.

“Program gratis ini jangan sampai membuat kita lupa pada kualitas pendidikan. Guru honorer tetap manusia, mereka juga butuh hidup layak,” kata Darlis, Rabu (18/6/2025).

Darlis menyentil langsung akar masalah terkait pendataan yang amburadul dan insentif yang stagnan. Menurutnya, banyak guru honorer yang bekerja penuh, tetapi tak masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mereka tetap mengajar, tetapi dianggap tak ada.

Baca Juga:  Pembangunan di Kaltim Harus Pro Terhadap Lingkungan

“Banyak yang tidak terdata karena sistem kita sendiri yang kacau. Ada sekolah yang sengaja tidak melaporkan guru non-P3K demi akreditasi, padahal mereka aktif mengajar,” ujarnya.

Masalahnya tak berhenti di sana. Guru-guru honorer yang belum dua tahun mengabdi juga kerap tak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Tanpa itu, tak ada Surat Perintah Kerja (SPK). Dan tanpa SPK, gaji pun tersendat.

Menanggapi Darlis, Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, mengakui masalah ini. Ia menyebut bahwa guru-guru honorer yang belum memenuhi syarat administratif tersebut tidak tercakup dalam program Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D).

“Sekolah masih membutuhkan mereka, tetapi status mereka di luar sistem. Kami sedang mencari solusi melalui BOSDA,” ungkap Sri.

Baca Juga:  Larangan Ternak Domba di Kaltim Bakal Dicabut? Ini Pendapat Ananda Moeis

Menurut Sri, proses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) kini sedang berjalan. Pemerintah juga telah menyiapkan regulasi baru, termasuk peraturan gubernur dan petunjuk teknis tambahan, untuk mengakomodasi kebutuhan anggaran di jenjang SMA dan SMK.

“Kemarin sudah untuk SLB, setelah ini SMA dan SMK menyusul. Kami berharap prosesnya bisa rampung dalam waktu dekat,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co