Kukar, Klausa.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersiap membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di wilayah Tenggarong. Langkah ini diambil menyusul keterbatasan kapasitas TPA Bekotok, yang selama ini menjadi titik sentral pembuangan sampah Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo, terdapat dua lokasi yang sedang dikaji sebagai kandidat pengganti: Desa Jonggon dan Bensamar. Namun, keputusan akhir masih menunggu hasil kajian teknis dan koordinasi lintas-organisasi perangkat daerah.
“Yang di Jonggon itu lahan milik Distanak Kukar, jadi perlu dibahas lebih lanjut. Kita juga menimbang dari sisi dampak sosial dan aksesibilitas,” ujar Slamet.
Data DLHK mencatat, total timbulan sampah dari ketiga kecamatan mencapai 25 ton per hari. Beban itu kini sepenuhnya ditanggung oleh TPA Bekotok yang luasnya hanya sekitar lima hektare dan telah beroperasi selama bertahun-tahun.
DLHK menilai kondisi ini tidak dapat dibiarkan berlarut. Selain keterbatasan daya tampung, Slamet menegaskan bahwa aspek keberlanjutan dan efisiensi pengelolaan sampah menjadi prioritas dalam perencanaan fasilitas baru tersebut.
“Pembangunan TPA tak hanya soal cari lahan. Harus kita pastikan juga tidak mengganggu masyarakat dan bisa dijangkau dengan armada pengangkut sampah,” katanya.
Proses pemilihan lokasi dijadwalkan rampung dalam waktu dekat. Setelah itu, DLHK menargetkan segera memulai tahapan perencanaan fisik. (Yah/Fch/ADV/Pemkab Kukar)