Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim yang digelar pada Kamis (12/6/2025).
Rapat yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, didampingi Ananda Emira Moeis. Dari pihak Pemprov, Staf Ahli Gubernur Bidang III Arief Murdiyatno hadir mewakili Gubernur.
Ekti menyatakan bahwa penyampaian laporan keuangan tahunan ini tidak sekadar formalitas birokrasi, melainkan bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap kinerja pemerintah. Menurutnya, angka-angka dalam laporan tersebut merepresentasikan hasil kerja selama setahun yang telah dilalui bersama.
“Capaian pembangunan adalah hasil gotong royong, bukan semata kerja eksekutif. DPRD dan masyarakat punya andil besar dalam proses ini,” ujar legislator dari Partai Gerindra itu.
Tahapan berikutnya adalah pandangan umum dari masing-masing fraksi di DPRD terhadap laporan yang disampaikan Pemprov. Fase ini menjadi pintu masuk kritik, evaluasi, dan rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola fiskal.
Dalam pemaparannya, Arief Murdiyatno menjelaskan bahwa total pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp21,22 triliun. Namun realisasinya melampaui ekspektasi: Rp22,08 triliun, atau 104,07 persen.
Pemasukan terbesar berasal dari pendapatan transfer, yakni Rp11,69 triliun dari target Rp11,03 triliun (106,04 persen). Angka ini menjadi sinyal positif terhadap arus dana dari pusat ke daerah.
Namun di sisi lain, pos “pendapatan daerah yang sah” belum memenuhi target. Dari estimasi Rp202,04 miliar, hanya Rp146,02 miliar yang terealisasi, atau sekitar 72,27 persen.
“Ini jadi catatan penting. Perlu ditelusuri apa hambatannya dan bagaimana strategi optimalisasinya ke depan,” kata Arief.
Sementara itu, belanja daerah tercatat sebesar Rp20,46 triliun dari target Rp22,19 triliun, atau 92,19 persen. Sedangkan pembiayaan daerah, yang berasal dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2023, tercatat sebesar Rp976,50 miliar.
Arief menekankan pentingnya forum paripurna ini sebagai ruang konsolidasi antarlembaga untuk menjaga integritas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kita harus pastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan membawa dampak nyata untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)