Samarinda, Klausa.co – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menjadi sorotan. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, berharap proses tersebut berlangsung tanpa gejolak.
“Kita semua berharap PSU ini berjalan dengan tertib dan damai,” kata Ekti, Jumat (23/5/2025).
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa PSU kali ini tidak bisa dianggap sebagai sekadar pengulangan teknis. Bagi Ekti, ini adalah momen penting yang akan mencerminkan kedewasaan demokrasi masyarakat Mahulu. Ia mengingatkan bahwa stabilitas dan keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi juga seluruh elemen warga.
“Ini momen penting untuk menunjukkan bahwa Kalimantan Timur, khususnya Mahakam Ulu, mampu menyelenggarakan pesta demokrasi yang baik dan berintegritas,” ucapnya.
PSU di Mahulu digelar menyusul temuan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan Pemilu sebelumnya. MK menilai ada sejumlah proses yang tidak sesuai prosedur, sehingga keabsahan hasil pemilu dipertanyakan.
Ekti menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menurutnya tanggap terhadap putusan MK. Ia menyebut bahwa transparansi dan profesionalisme kedua lembaga tersebut menjadi penopang utama kepercayaan publik.
Namun ia juga menegaskan, tidak cukup hanya mengandalkan kinerja penyelenggara. Partisipasi masyarakat dinilai penting, terutama dalam menahan diri dari provokasi dan kabar bohong yang mudah menyulut konflik.
“Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Fokuslah pada tujuan utama, yaitu masa depan daerah yang lebih baik melalui proses demokrasi yang bersih dan damai,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)