Samarinda, Klausa.co – Unsur pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur kembali menggelar rapat dengan perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Berau, Selasa (29/4/2025). Rapat ini digelar menyusul laporan dari Front Mahasiswa Berau yang menyoroti sejumlah persoalan, terutama soal realisasi program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Pertemuan yang dihelat di Gedung DPRD Kaltim ini juga dihadiri Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim serta Inspektur Tambang. Pimpinan DPRD seperti Ketua Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua Ekti Imanuel turut hadir, bersama Ketua Komisi III Abdulloh dan jajarannya, termasuk Reza Fachlevi, Abdurahman KA, hingga sejumlah anggota lintas dapil.
Fokus utama rapat kali ini adalah CSR. Ketua Komisi III Abdulloh mengatakan, audiensi masih bersifat awal dan belum menyentuh isu-isu lainnya, seperti sengketa tenaga kerja, penggunaan fasilitas umum oleh perusahaan, atau dampak lingkungan dari aktivitas tambang.
“Pertemuan ini baru membahas soal CSR. Masih banyak agenda lain yang akan menyusul,” ujarnya kepada awak media usai rapat.
Namun, ekspektasi dewan terhambat. Pasalnya, perwakilan perusahaan yang datang disebut tidak memiliki otoritas untuk memberikan keputusan strategis, apalagi menyampaikan data penting yang dibutuhkan DPRD.
“Yang hadir tidak bisa jawab tuntas. Ini menyulitkan kami menyampaikan informasi yang benar ke publik,” kata Abdulloh.
Ia menegaskan, rapat lanjutan akan digelar dalam waktu dekat. Komisi III mendesak agar perusahaan membawa data konkret, khususnya terkait alokasi dan pelaksanaan program CSR dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
“Kami tidak butuh jawaban berdasarkan katanya. Kami butuh data yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Abdulloh.
Menurutnya, diskusi ke depan harus lebih fokus, berbasis dokumen, dan terbuka. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)