Klausa.co

Pengamat Hukum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Doxing Pendiri Selasar.co

Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini. (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kasus doxing terhadap pendiri media daring Selasar.co, Achmad Ridwan alias Awan, menuai sorotan luas. Identitas pribadi Awan dan istrinya disebarluaskan oleh akun anonim di media sosial, usai dirinya mengkritik praktik doxing yang sebelumnya menimpa konten kreator @kingtae.life.

Insiden tersebut memicu kekhawatiran di kalangan jurnalis dan pegiat media soal keamanan digital dan perlindungan hukum terhadap kebebasan berpendapat.

Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini, menilai tindakan penyebaran data pribadi ini harus segera ditindaklanjuti secara hukum. Menurutnya, kasus ini masuk dalam ranah pelanggaran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Baca Juga:  Identitas Pribadi Disebar, Founder Selasar.co: Hari Ini Saya, Besok Bisa Anda

“Data pribadi itu terbagi dua, ada data umum dan data khusus. Tergantung jenis data yang disebar, serta tujuannya. Kalau terbukti melanggar, pelaku bisa dijerat pidana,” ujar Orin kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Orin menjelaskan, Pasal 67 dan 68 UU PDP mengatur sanksi pidana bagi pelaku penyebaran data pribadi tanpa izin. Ia menegaskan pentingnya langkah hukum agar memberi efek jera.

“Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tapi menyangkut keamanan insan pers. Jika dibiarkan, bisa menciptakan preseden buruk bagi kebebasan pers di era digital,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pernyataan Wali Kota Samarinda yang sebelumnya membantah terlibat dalam kasus ini. Pernyataan tersebut, menurut Orin, justru menambah dimensi baru terhadap dugaan motif di balik aksi doxing.

Baca Juga:  Kantor Sekretariat Golkar Samarinda Kembali ke Tangan Pemkot Samarinda, AH : Jual Aset itu Tidak Mudah

“Motifnya harus diungkap. Jika lambat diproses, bukan hanya korban yang dirugikan, tapi juga reputasi pemerintah bisa dipertaruhkan,” tegasnya.

Orin juga menyoroti pentingnya peran tim siber dalam penanganan kasus ini. Ia mendorong agar aparat kepolisian, baik di daerah maupun Mabes Polri, segera turun tangan.

“Tim cyber harus bergerak cepat. Jangan sampai kasus ini tenggelam,” ujarnya.

Di sisi lain, solidaritas dari komunitas jurnalis terus mengalir. Mereka menuntut penguatan perlindungan hukum bagi pekerja media yang selama ini rentan menjadi sasaran intimidasi digital. (Nur/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co