Klausa.co

Warga Harapan Baru Geruduk Proyek PT TMT, Sungai Dipersempit, Banjir Mengancam

Tangkapan layar video saat warga menutup akses masuk salah satu perusahaan di wilayah Harapan Baru. (Foto : Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Puluhan warga Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, turun ke jalan pada Senin (12/5/2025). Mereka memblokade akses masuk ke proyek milik PT Tiara Marga Trakindo (TMT). Mereka menuding proyek menjadi biang keladi banjir di kawasan tersebut.

Warga menyebut perusahaan itu telah melakukan pengurukan dan penurapan yang mempersempit aliran Sungai Loh Lai, yang merupakan anak sungai penting yang mengalirkan air dari delapan RT di Harapan Baru menuju Sungai Mahakam.

“Aliran sungai yang awalnya lebar, kini tinggal sekitar 4-5 meter akibat pancang dan paku bumi yang dipasang,” ujar Ketua RT 14, Syaiful Bachri, saat ditemui Selasa (13/5/2025).

Menurutnya, tindakan PT TMT melanggar kesepakatan rapat bersama warga, kelurahan, dan PUPR yang digelar pada 20 Maret lalu.

Baca Juga:  Warga Tuntut Transparansi Tambang, JATAM Kaltim Desak Tiga Lembaga Negara Buka Data

Dalam rapat itu, disepakati bahwa penurapan hanya boleh dilakukan di bibir sungai untuk kepentingan normalisasi. Namun dalam praktiknya, pekerjaan justru merambah ke tengah aliran.

“Tanah yang diuruk juga seharusnya dikembalikan ke posisi semula. Tapi sampai sekarang belum dilakukan,” tambah Syaiful.

Senada, Ketua RT 27, Slamet, juga menyoroti minimnya komunikasi dari pihak perusahaan. Ia menyebut tidak ada lagi undangan pertemuan setelah rapat pertama.

“Tahu-tahu pengerjaan dilanjutkan tanpa koordinasi. Padahal jelas-jelas melenceng dari kesepakatan,” ucap Slamet geram.

Ia menilai, jika dibiarkan, aktivitas tersebut bisa menyebabkan Harapan Baru menjadi langganan banjir.

“Wilayah kami padat penduduk, rumah warga bisa terendam jika air tak mengalir lancar ke Mahakam,” lanjutnya.

Baca Juga:  KPU Kaltim Tegaskan Netralitas: Mahkota Penyelenggara Pilkada 2024

Aksi penutupan proyek ini melibatkan perwakilan dari 43 RT. Mereka mendesak agar pengerjaan yang menyempitkan sungai dihentikan total.

Di sisi lain, Lurah Harapan Baru, Muhammad Iqbal, mengonfirmasi bahwa PT TMT telah menghentikan sementara kegiatan mereka. Pihak perusahaan, kata Iqbal, bersedia duduk bersama warga dan dinas terkait.

“Kami akan memfasilitasi musyawarah tersebut. Jika perlu, akan kami tindak lanjuti dengan pertemuan resmi bersama dinas teknis,” kata Iqbal via sambungan telepon.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kelurahan sebelumnya telah memperingatkan PT TMT soal kelengkapan administrasi dan telah berkoordinasi dengan Balai Sungai Wilayah IV Kalimantan Timur. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co