Mahulu, Klausa.co – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Dr. Bonifasius Belawan Geh, memberikan arahan tegas kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Forum Perangkat Daerah yang digelar Senin (10/3/2025), untuk menyusun dan menyepakati program prioritas yang akan menjadi masukan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mahulu Tahun 2026.
Menurut Bonifasius, forum ini bukan sekadar seremonial perencanaan, melainkan ruang krusial dalam proses konsolidasi kebijakan. Ia menegaskan bahwa setiap OPD wajib menyelaraskan Rencana Kerja (Renja) mereka dengan hasil Musrenbang tingkat kampung dan kecamatan, serta hasil Konsultasi Publik yang telah digelar pada 4 Maret 2025 lalu.
“Prioritas program dan kegiatan harus dipertajam dalam forum ini. Kita perlu duduk bersama untuk menyepakati indikator, target, dan pagu indikatif secara rinci agar rencana pembangunan 2026 benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa program-program yang dirumuskan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus saling menguatkan dan sinergis antar sektor. Untuk itu, seluruh OPD diminta memahami Renstra masing-masing dan menjadikannya sebagai basis dalam menyusun Renja yang terintegrasi dalam RPJMD dan RKPD.
Dalam forum ini, Bupati juga memberikan perhatian khusus pada pentingnya menjadikan agenda pembangunan nasional sebagai rujukan utama. Ia mengingatkan bahwa penyusunan RKPD 2026 harus mengacu pula pada Astacita Presiden terpilih periode 2025–2029, yang akan menjadi panduan arah kebijakan nasional.
“Program dan kegiatan tahun 2026 tidak bisa dilepaskan dari konteks makro nasional. Oleh karena itu, kita perlu membangun keselarasan antara prioritas daerah dengan arah kebijakan Presiden terpilih. Ini penting agar program kita punya daya dukung yang kuat dari pusat,” tegasnya.
Ia berharap, dengan adanya forum ini, seluruh perangkat daerah mampu berperan aktif dan proaktif dalam menyusun RKPD yang tepat sasaran, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Mahulu)