Malang, Klausa.co – Sebagai kelanjutan dari kunjungan ke Pusat Kajian Pertanian Organik Terpadu (PKPOT) Malang, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti hasil konsultasi teknis dengan langkah konkret di tingkat kebijakan dan anggaran. Salah satunya adalah penyusunan nota kesepahaman (MoU) yang akan menjadi payung hukum kerja sama antara DKPP Mahulu dan PKPOT.
MoU tersebut nantinya akan mencakup aspek pelatihan, pendampingan teknis, pengadaan sarana pertanian organik, serta penyiapan lahan percontohan di sejumlah kampung potensial.
“Kami ingin menjadikan ini sebagai model yang terukur. MoU penting agar kerja sama ini tidak hanya berbasis niat, tetapi bisa dijalankan secara konsisten,” ujar Kasubbag Perencanaan dan Keuangan DKPP Mahulu, Romensius Kuleh.
Langkah awal yang disiapkan adalah pemetaan lahan-lahan yang potensial untuk dikembangkan sebagai pusat produksi pertanian organik. Selain itu, DKPP juga tengah menghimpun data komoditas strategis yang akan menjadi prioritas, seperti padi lokal, sayuran daun, dan tanaman hortikultura lainnya.
“Banyak komoditas lokal kita yang memiliki nilai pasar tinggi jika dikelola dengan baik. Tapi selama ini belum ada sistem yang mendukung dari hulu sampai hilir. Itu yang ingin kita bangun,” ungkap Romensius.
Tak hanya soal kerja sama administratif, rombongan Mahulu juga melakukan peninjauan langsung ke lahan percontohan milik PKPOT. Di sana, mereka melihat praktik langsung pengelolaan tanah tanpa pestisida kimia, pemanfaatan limbah ternak menjadi pupuk organik, serta proses pembibitan yang menggunakan metode alami.
Kunjungan ini diharapkan menjadi titik awal perubahan pola pikir dan kebijakan dalam pengelolaan sektor pertanian di Mahulu.
“Pertanian bukan hanya urusan tanam dan panen. Ini tentang strategi jangka panjang yang menyentuh kesejahteraan petani, keberlanjutan lingkungan, dan ketahanan pangan kita,” tutupnya. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Mahulu)