Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah bersiap menyambut Ramadan dengan berbagai aturantegas. Tak hanya sekadar menutup tempat hiburan malam (THM), aparat juga akan memperketat razia di penginapan. Bagi pelanggar, sanksi sudah menanti.
Satpol PP di berbagai daerah di Kaltim sudah mulai bergerak. Razia digelar, surat edaran segera diterbitkan. Tujuannya memastikan Ramadan berjalan dalam suasana kondusif.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kabupaten/kota. Nantinya ada tim khusus di setiap daerah yang bertugas mengawasi tempat hiburan malam,” kata Kepala Satpol PP Kaltim, Munawar.
Di Kota Bontang misalnya, razia sudah berjalan sejak pekan lalu. Beberapa tempat hiburan diperiksa, sementara penginapan juga tak luput dari perhatian. Aparat memastikan tak ada pasangan yang menginap tanpa status pernikahan sah.
Tak hanya razia, pemilik tempat hiburan yang nekat melanggar aturan akan berhadapan dengan sanksi tegas. Mulai dari denda administratif hingga pencabutan izin usaha menjadi konsekuensi bagi mereka yang membandel.
“Sanksi akan disesuaikan dengan aturan daerah masing-masing. Bisa berupa penutupan sementara, hingga tindakan lebih lanjut,” ujar Munawar.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah menjaga norma sosial di tengah masyarakat yang religius. Pemerintah daerah pun mengajak warga untuk aktif melapor jika menemukan tempat hiburan yang masih beroperasi secara diam-diam selama Ramadan.
“Tanpa peran serta masyarakat, pengawasan tidak akan maksimal. Kami berharap semua pihak bisa ikut menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci ini,” kata Munawar. (Yah/Fch/Klausa)