Samarinda, Klausa.co – Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, resmi dinyatakan sebagai Kampung Bebas Narkoba pada 2024. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kolaborasi apik antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengungkapkan bahwa 99 persen wilayah Sungai Dama kini telah bebas dari narkoba.
“Kolaborasi ini adalah kunci utama keberhasilan. Kami terus memastikan wilayah ini tetap bersih dari peredaran narkoba,” ujar Ary Fadli.
Program Kampung Bebas Narkoba ini tak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga menggunakan pendekatan berbasis komunitas. Edukasi dan pemberdayaan masyarakat menjadi andalan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan warga.
“Dukungan dari media, TNI, BNN, pemerintah, dan warga setempat sangat penting. Media membantu menyampaikan pesan kami agar sampai ke masyarakat lebih luas,” jelas Ary.
Ia menambahkan, konsep Kampung Bebas Narkoba di Sungai Dama dirancang sebagai model yang bisa diterapkan di wilayah lain di Samarinda.
“Ini bisa jadi contoh pemberantasan narkoba di tempat lain. Dengan kerja sama yang kuat, kita pasti bisa menjaga Samarinda tetap aman dan kondusif,” ujarnya optimistis.
Kini, Sungai Dama tidak hanya dikenal sebagai kawasan bebas narkoba, tetapi juga sebagai simbol sinergi masyarakat dan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Ary memastikan keberhasilan ini tidak akan berhenti di sini. Program lanjutan sudah disiapkan untuk memastikan keberlanjutan upaya tersebut.
“Ini baru langkah awal. Kami akan terus berjuang agar seluruh Samarinda benar-benar terbebas dari narkoba,” tegasnya. (Yah/Fch/klausa)