Klausa.co

Pemkab Kutai Timur Luncurkan Kajian Baru Tunjangan ASN, Langkah Awal untuk Pelayanan Publik Berkualitas

Seminar Laporan Pendahuluan Penyusunan Kajian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Tahun 2024. (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyiapkan strategi baru untuk mengangkat kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mendorong kualitas pelayanan publik. Melalui seminar Laporan Pendahuluan Penyusunan Kajian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Tahun 2024 yang digelar di Hotel Harris, Samarinda, Selasa (29/10/2024), Pemkab Kutim menyusun fondasi kebijakan yang dapat mengubah masa depan ASN di Kutim.

Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, yang hadir mewakili Pjs Bupati M Agus Hari Kesuma, menegaskan pentingnya kajian TKD ini sebagai pijakan strategis di tengah gelombang tantangan ekonomi.

“Ini bukan hanya tentang tunjangan, tetapi fondasi kebijakan kesejahteraan yang berkelanjutan,” ujar Rizali, menggarisbawahi visi Pemkab Kutim untuk menciptakan keseimbangan antara stabilitas finansial ASN dan dampaknya terhadap pelayanan publik.

Baca Juga:  Kaltim, Lima Tahun Menjaga Predikat Informatif

Pemkab Kutim menyadari bahwa ASN merupakan pilar pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Dengan kesejahteraan yang memadai, ASN diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal dan profesional. Kebijakan ini pun akan menjadikan ASN di Kutim tak hanya menjalankan tugas, tetapi berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Fokus utama penyusunan TKD 2024 adalah menghadapi tantangan ekonomi yang kian kompleks. Kenaikan biaya hidup dan inflasi menjadi faktor penentu dalam perumusan tunjangan.

“Kami tidak bisa menutup mata terhadap kondisi ekonomi. Kebijakan ini harus adaptif, menjawab kebutuhan ASN sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah,” tambah Rizali.

Pemkab Kutim merancang TKD dengan mempertimbangkan tiga pilar utama: kapasitas fiskal daerah, aspek teknis yang berfokus pada kinerja, dan regulasi yang berlaku. Alokasi anggaran yang tepat menjadi kunci untuk memastikan kebijakan ini bisa berjalan dalam jangka panjang. Aspek teknis dan regulasi pun diperhatikan secara rinci agar kebijakan ini tidak hanya efektif, tetapi juga mematuhi hukum.

Baca Juga:  Kawasan Kumuh Samarinda Susut, Sisa 40-50 Hektar

Selain itu, indikator capaian kinerja akan menjadi tolok ukur utama. Kebijakan ini diharapkan mampu memberi dampak positif bagi ASN, baik dari segi kesejahteraan maupun motivasi kerja. Setiap keputusan Pemkab Kutim akan dievaluasi dan disesuaikan dengan hasil capaian ini, menjadikan kebijakan TKD benar-benar refleksi dari kebutuhan nyata ASN.

Seminar ini turut dihadiri oleh instansi kunci lainnya, seperti BKPSDM, Bapenda, Bappeda, BPKAD, BRIDA, dan sejumlah unit terkait. Pemkab Kutim mengundang masukan dari berbagai pihak untuk memastikan kajian ini tidak sekadar menjadi laporan, tetapi juga solusi yang konkret.

“Kami ingin kebijakan ini lahir dari dialog yang mendalam dan masukan yang konstruktif. Hasilnya harus bisa dinikmati ASN dan dirasakan masyarakat,” tegas Rizali.

Baca Juga:  Malam Pembukaan Festival Bahari Nusantara dan Pekan Ekonomi Kreatif 2024, Wujud Lestarikan Budaya dan Kuliner Kutim

Seminar ini menjadi langkah awal yang berani untuk memastikan kesejahteraan ASN yang lebih baik sekaligus menciptakan pelayanan publik yang responsif dan berkualitas. Di bawah bendera Kutai Timur, Pemkab Kutim siap menatap 2024 dengan optimisme tinggi, menjadikan tanah “Untung Bumi Tuah Benua” sebagai wilayah yang benar-benar memprioritaskan kesejahteraan masyarakat. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co