Klausa.co

Perangi Stunting dengan Kuat! Kutim Siapkan Peraturan dan Sinergi Lintas Instansi

Rapat koordinasi TPPS di Kutim (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus melaju dalam upaya memerangi stunting, penyakit yang berdampak pada pertumbuhan anak-anak di seluruh Indonesia. Achmad Junaidi B, Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sekaligus Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kutim, baru-baru ini membeberkan langkah strategis yang sedang disiapkan Kutim. Melalui draft Peraturan Bupati baru, peran setiap sektor akan dipertegas guna menekan angka stunting secara signifikan.

“Kami ingin menyusun regulasi yang benar-benar kuat sebagai acuan bersama. Ini penting, agar langkah setiap pihak semakin terpadu dan terarah,” ujar Junaidi saat memimpin rapat koordinasi TPPS di Kutim, menggantikan Pjs Bupati Kutim, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Rusmadi Wongso: Tingkatkan Kinerja TPPS di Kelurahan

Usaha tersebut bukan tanpa hasil. Data DPPKB mencatatkan hasil signifikan: hingga Juni 2024, jumlah keluarga berisiko stunting di Kutim turun sebanyak 4.324 keluarga. Bahkan, data terbaru pada September 2024 menunjukkan penurunan angka stunting pada anak-anak sebanyak 53 anak, dari 1.801 menjadi 1.748 anak.

Menurut Junaidi, tren positif ini tak lepas dari komitmen kuat berbagai sektor yang terlibat dalam upaya bersama.

“Dukungan dari semua pihak semakin menguatkan keyakinan kami bahwa angka stunting di Kutim akan terus menurun. Setiap pihak berkomitmen penuh untuk menjalankan kebijakan ini hingga hasilnya benar-benar terasa,” katanya penuh optimisme.

Melalui rapat ini, Kutim kembali menegaskan ambisi besarnya untuk menjadi wilayah yang bebas dari stunting. Kolaborasi aktif antara instansi pemerintah, mitra Program Bangga Kencana, hingga inisiatif Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) kini dipandang sebagai ujung tombak yang efektif dalam pelaksanaan program tersebut. Regulasi yang kini dalam proses perampungan diharapkan dapat langsung diterapkan di lapangan dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Drainase Buruk, Warga Makroman Keluhkan Bau Busuk

Pemerintah juga menargetkan sosialisasi intensif mengenai pencegahan stunting di setiap kecamatan. Penyusunan regulasi ini turut menggandeng Bappeda, Dinas Kesehatan, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kutim, bertujuan membangun kerangka kerja terpadu yang dapat berjalan efektif di semua lini. Edukasi ini diharapkan mampu menekan angka keluarga berisiko stunting serta mencegah potensi stunting sejak dini.

“Harapannya, langkah ini tidak hanya menekan angka stunting di Kutim tetapi juga menciptakan generasi yang lebih sehat dan kuat. Dengan kolaborasi yang solid, kami yakin target ini dapat dicapai,” ungkap Junaidi kepada para pemangku kepentingan yang hadir.

Tak hanya untuk internal, Pemkab Kutim berharap kesuksesan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Kutim)

Baca Juga:  Mantan Sekda Kutim Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Genset

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co