Samarinda, Klausa.co – Suasana Grand Ballroom Hotel Aston Samarinda selama tiga hari berturut-turut disesaki ratusan aparatur desa dari Kutai Timur. Sebanyak 350 Sekretaris Desa dan Kepala Urusan (KAUR) umum dari 18 kecamatan berkerumun, mencatat, dan menyimak penjelasan demi penjelasan dalam bimbingan teknis (bimtek) yang dihelat untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan aset desa melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) versi 3.0.
Lembaga Salam Gemilang Karya, selaku penyelenggara kegiatan ini, mendatangkan dua narasumber berpengalaman dari Kementerian Dalam Negeri, yaitu I Ketut Sukadana dan Amrinsyah Darwis. Ketua Lembaga, Bambang Ismadi, menegaskan kehadiran keduanya menjadi kunci utama untuk memahami pengelolaan aset desa sesuai regulasi yang terus berkembang.
“Kehadiran mereka sangat penting untuk memberikan pemahaman mendalam,” ujar Bambang, saat diwawancara beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur, M Basuni, yang didapuk sebagai ketua panitia, menekankan bahwa aparatur desa tak hanya dituntut untuk memahami aturan, namun juga menjaga keberlanjutan tata kelola desa yang berkelanjutan. Ia menyoroti pentingnya dokumen seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (Renja) sebagai peta jalan dalam setiap kegiatan desa.
“Investasi dalam pelatihan ini adalah jangka panjang. Aparatur desa yang sudah terlatih seyogianya dipertahankan dan tidak dirotasi sembarangan,” kata Basuni.
Dalam pernyataannya, Basuni menggarisbawahi bahwa pengelolaan aset desa bukan sekadar kebutuhan administratif semata, melainkan sebagai sumber daya berkelanjutan yang vital bagi kesejahteraan masyarakat desa. Mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, setiap aset desa wajib terdaftar dengan cermat. Melalui SIPADES versi 3.0, seluruh aset lama diharapkan dapat terkonsolidasi dalam sistem yang lebih mutakhir ini.
“Ini bukan sekadar aplikasi, tapi juga ilmu yang perlu diserap dan dipraktikkan,” tegasnya.
SIPADES 3.0 tidak hanya menawarkan fitur pencatatan, tetapi juga kodefikasi dan labelisasi aset sesuai pedoman yang memudahkan transparansi dan akuntabilitas. Aplikasi ini dirancang untuk membantu desa menyusun laporan kekayaan dengan lebih sistematis, memastikan aset desa benar-benar dimanfaatkan secara optimal, dan meminimalkan risiko kehilangan aset. Salah satu narasumber menjelaskan, aplikasi ini dirancang bukan hanya untuk menertibkan kepemilikan, tetapi memastikan setiap aset desa berdaya guna bagi pemerintah dan masyarakat.
Tak ketinggalan, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur, M Agus Hari Kesuma, dalam sambutan penutupnya memberikan apresiasi pada pelaksanaan bimtek ini. Ia menekankan bahwa pelatihan bukan hanya tentang aplikasi, tetapi juga pengembangan kapasitas perangkat desa.
“Perangkat desa perlu memiliki intuisi dalam mengembangkan potensi daerah,” ungkapnya, menyarankan agar dilakukan studi banding ke daerah lain yang sukses, seperti Tebing Breksi di Yogyakarta, yang telah menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Agus menyambut baik usulan Kepala DPMDes untuk tidak sembarang mengganti perangkat desa yang telah terlatih. Ia bahkan menyarankan agar disusun draft regulasi yang bisa diajukan ke Pemerintah Pusat demi kesinambungan program ini.
“Semua ini bergantung pada kebijakan pusat. Namun, insyaAllah, jika niat kita ikhlas, semuanya akan berjalan dengan baik,” pungkas Agus. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Kutim)