Mahulu, Klausa.co – Suasana di Kantor Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) berbeda dari biasanya pada Selasa pagi, (15/10/2024). Di lantai satu, Cafetaria Kantor Bupati disulap menjadi ruang diskusi interaktif dalam Workshop Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), yang digelar untuk meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam mengelola kontrak secara lebih profesional dan akuntabel.
Workshop ini menjadi langkah konkret Pemkab Mahulu untuk menjawab tantangan pengelolaan kontrak yang selama ini menjadi tantangan di banyak pemerintahan daerah. Selama dua hari, dari 15 hingga 16 Oktober, para peserta, yang terdiri dari kepala perangkat daerah hingga pejabat pengadaan barang dan jasa, diajak untuk lebih memahami pentingnya pengelolaan kontrak yang sesuai regulasi. Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Teguh Santoso, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk kesiapan daerah dalam menjalankan kontrak dengan risiko minimal.
“Mengelola kontrak bukan hanya soal mematuhi regulasi, tapi tentang menjaga amanah anggaran dan memastikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Di sini kita belajar mengidentifikasi risiko-risiko kontrak sejak awal, agar tak berakhir pada persoalan hukum atau pemborosan anggaran,” ujar Teguh saat membuka workshop.
Dihadirkan sebagai narasumber, Yeffri Purnama dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memaparkan langkah-langkah teknis untuk menyusun kontrak yang tidak sekadar lengkap secara teknis, namun juga memenuhi standar administrasi yang tepat. Mulai dari perencanaan hingga pengendalian kontrak, setiap materi disampaikan dengan menyoroti Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2021 sebagai acuan.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Teguh, ditegaskan pula bahwa kontrak yang baik harus mampu mengelola risiko sejak awal.
“Teori manajemen kontrak menyebut, kontrak yang efektif adalah yang siap menghadapi potensi risiko, baik dari segi teknis, hukum, maupun keuangan,” lanjut Teguh.
Lokakarya ini juga mendorong perangkat daerah untuk mengintegrasikan prinsip good governance—transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas—ke dalam pengelolaan kontrak. Dengan penerapan prinsip ini, diharapkan setiap kontrak pengadaan barang/jasa bukan hanya sekadar memenuhi regulasi, namun juga menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
“Setiap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengguna Anggaran (PA), dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah garda terdepan dalam mengelola kontrak. Mereka harus jeli membaca potensi masalah, mampu mengendalikannya, dan mengambil langkah preventif yang diperlukan,” ujar Teguh, menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dalam pengelolaan kontrak.
Dalam pesan penutup, Bupati Mahulu mengimbau para peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal.
“Ambil ilmu sebanyak-banyaknya, diskusikan hal-hal yang belum dipahami. Kegiatan ini harus jadi momentum kita semua untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kontrak di Mahulu,” ujarnya. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Mahulu)