Klausa.co

Aksi Kritis di Depan DPRD Kaltim, Mahasiswa Melawan Otoritarian dan Politik Dinasti

Ratusan Mahasiswa Kaltim Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Kaltim pada Jumat, (23/8/2024). (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Di tengah gejolah politik nasional, ratusan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Kaltim mengguncang Kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat sore (23/08/2024). Demonstrasi ini tidak hanya menuntut transparansi dalam Pilkada 2024, tetapi juga mengecam revisi UU Pilkada yang dianggap membuka jalan bagi politik dinasti.

Dengan poster-poster provokatif dan seruan tegas, mahasiswa menegaskan peran mereka sebagai penjaga demokrasi, mempertanyakan legitimasi langkah DPR RI yang baru-baru ini menolak putusan Mahkamah Konstitusi.

Aksi dimulai sekitar pukul 14.00 Wita. Poster dengan tulisan “Kawal Putusan MK” menjadi sorotan utama, sebagai bentuk dukungan terhadap Mahkamah Konstitusi yang dianggap sebagai penjaga keadilan dalam proses demokrasi.

Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Kaltim, Muhammad Abizar Havid, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam Pilkada 2024. Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan demokrasi di Indonesia tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Kaltim Kawal Solusi Jalan Nasional yang Digunakan Hauling Batubara KPC

“Kami hadir di sini untuk memastikan demokrasi tetap pada jalur yang benar, tanpa intervensi dari politik dinasti atau kekuatan lain yang dapat merusak integritas pemilihan,” ujar Abizar.

Salah satu isu utama dalam aksi ini adalah penolakan terhadap revisi UU Pilkada, yang dianggap sebagai ancaman bagi demokrasi. Mahasiswa menilai keputusan DPR RI pada 21 Agustus 2024 yang menolak putusan MK, sebagai langkah yang membuka peluang bagi politik dinasti.

“Keputusan ini jelas mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan menunjukkan adanya kepentingan yang tidak berpihak pada rakyat,” imbuhnya.

Kekhawatiran juga muncul terkait kemungkinan pencalonan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, dalam Pilkada 2024. Meskipun pencalonannya mungkin terhambat oleh putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang membatasi usia calon kepala daerah, mahasiswa tetap waspada terhadap potensi manuver politik yang bisa membelokkan dan menjegal keputusan tersebut.

Baca Juga:  Harga Seragam Sekolah di Samarinda Membengkak, Dewan Desak Disdik Evaluasi Koperasi Sekolah

“Kami akan terus memantau dan mengawal proses ini, agar Pilkada 2024 berlangsung dengan transparan dan adil, tanpa intervensi kekuatan politik yang mencoba memanfaatkan situasi,” tegasnya.

Dalam pantauan media ini, demonstrasi sempat memanas dengan aksi dorong pagar oleh pengunjuk rasa yang mencoba masuk ke area DPRD Kaltim. Namun, usaha tersebut berhasil digagalkan oleh kepolisian yang sudah berjaga sejak pagi.

Pada pukul 17.00 Wita, perwakilan DPRD Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Samsun, menemui pengunjuk rasa. Samsun menyatakan bahwa ia telah mendengar orasi dan aspirasi para mahasiswa serta merasakan keresahan rakyat.

“Saya telah mendengar aspirasi dan keluhan teman-teman sekalian. Saya juga merasakan apa yang diresahkan rakyat,” ujar Samsun, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan.

Baca Juga:  Ingin Beri Perlindungan Hukum untuk Satpol PP, Seno Aji Puji Kinerja Pansus Trantibumlinmas

Ia menegaskan bahwa ketika mahasiswa bergerak untuk menjaga demokrasi, hal tersebut patut dikritisi. Samsun memahami perasaan para pengunjuk rasa sebagai pengawal demokrasi.

“Kita tidak mau dikangkangi, kita tidak mau terjadi otoritarian di pemerintahan kita,” tegasnya.

Samsun memastikan bahwa DPRD Kaltim akan menghargai penyampaian aspirasi tersebut dan berjanji untuk membawa isu ini ke Jakarta.

“Insyaallah, kami akan bawa ke Jakarta dan sampaikan ke partai kami masing-masing, bahwa rakyat Kaltim menuntut sistem demokrasi yang lebih baik,” tutupnya. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co