Klausa.co

Kaltim Tekankan Pembangunan Desa Inklusif: Dana Desa Naik, Targetkan Kesejahteraan Merata

Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni (Foto: Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 Tingkat Regional Kalimantan Timur (Kaltim) digelar di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (22/8/2024). Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni, yang menekankan pentingnya pembangunan desa yang inklusif, bukan hanya dinikmati oleh segelintir kelompok, tetapi harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh elemen masyarakat desa.

Sri mengingatkan bahwa inklusivitas dalam pembangunan desa dan transformasi ekonomi desa adalah kunci untuk membuka peluang kemajuan dan kesejahteraan yang lebih luas bagi masyarakat desa.

“Tidak boleh ada kelompok tertentu yang mendapatkan manfaat secara eksklusif. Pembangunan harus dirasakan oleh semua lapisan masyarakat desa,” tegasnya.

Baca Juga:  Dapur Meledak, Ibu dan Anak Alami Luka Bakar Parah

Kaltim sendiri memiliki 841 desa, dengan klasifikasi desa mandiri sebanyak 209, desa maju 364, desa berkembang 263, dan desa tertinggal masih tersisa lima desa. Tahun 2024, alokasi Dana Desa (DD) untuk Kaltim mengalami peningkatan, mencapai Rp787,18 miliar, naik Rp9,9 miliar dari tahun sebelumnya.

“Pemerintah Provinsi juga menyiapkan dukungan dana sebesar Rp50 juta per desa pada tahun ini, dan akan meningkat menjadi Rp75 juta per desa tahun depan,” ujar Sri.

Dana Desa ini, lanjutnya, diprioritaskan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup, serta penanggulangan kemiskinan melalui program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Workshop ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi aparatur desa mengenai tata kelola keuangan, perencanaan pembangunan, dan penyampaian pertanggungjawaban.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Periode 2024-2029 Dilantik, 31 Wajah Baru Siap Emban Amanah Rakyat

“Dengan demikian, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa dapat terjaga, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (Wan/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co