Samarinda, Klausa.co – Polemik sengketa lahan di Jalan Rapak Indah, Samarinda, memanas. Sejumlah warga memasang spanduk protes dan mengancam menutup jalan jika tuntutan pembebasan lahan mereka tidak dipenuhi. Hal ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bergerak cepat mencari solusi.
Kepala BPKAD Samarinda, Ibrohim, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Dinas PUPR, Satpol PP, camat, lurah, dan instansi lain.
“Tuntutan warga sebenarnya ditujukan kepada pemerintah provinsi, sedangkan pemkot hanya memfasilitasi dan mengantisipasi jika terjadi penutupan jalan,” jelas Ibrohim, Rabu (19/6/2024).
Mediasi menjadi kunci utama untuk mencegah penutupan jalan yang dikhawatirkan akan menghambat lalu lintas di kawasan tersebut. “Kami sudah berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk memahami keinginan masyarakat. Kami berharap penutupan jalan tidak terjadi dan ada mediasi terlebih dahulu,” tegas Ibrohim.
Pemkot juga telah menghubungi pemerintah provinsi untuk segera melakukan koordinasi internal terkait masalah ini. Ibrohim mengimbau warga yang merasa memiliki klaim atas lahan di kawasan tersebut untuk menempuh jalur hukum yang sesuai, bukan dengan menutup jalan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus, turut menyuarakan kekhawatirannya terhadap dampak penutupan Jalan Rapak Indah.
“Dampaknya akan sangat besar, terutama karena ada ribuan kontainer yang melewati kawasan tersebut setiap harinya,” ujar Hero.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak langsung menutup jalan dan menyarankan agar permasalahan ini diselesaikan melalui audiensi secara bertahap.
“Sebenarnya, ini merupakan kewenangan provinsi, dan kami dari pemkot hanya berperan dalam mengantisipasi ancaman penutupan jalan tersebut,” tutur Hero. (Yah/Fch/Klausa)