Samarinda, Klausa.co – Karyawan PT SLJ Global Tbk, perusahaan pengolahan kayu lapis, kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda pada hari Senin (25/3/2024). Teriakan tuntutan pembayaran upah tertunggak yang belum terpenuhi kembali menggema di lokasi.
Ketua Serikat Buruh Samarinda (Serinda), Yoyok Sudarmanto, menegaskan bahwa perusahaan memiliki hutang sekitar Rp 2 miliar rupiah kepada 324 karyawannya. Ironisnya, hingga saat ini, perusahaan belum menunjukkan itikad baik untuk melunasinya.
“Karyawan telah bekerja maksimal, tapi gaji mereka dicicil. Meskipun diberi makan sekali sehari di perusahaan, itu tidak cukup untuk menutup kebutuhan sehari-hari mereka,” ungkap Yoyok.
Keenam poin pelanggaran oleh perusahaan telah diidentifikasi oleh para karyawan, termasuk upah yang tidak dibayar, gaji yang terlambat, dan penanganan yang tidak tepat terhadap BPJS Kesehatan dan koperasi karyawan. Yoyok menambahkan, janji pembayaran yang diucapkan perusahaan hanya sebatas omong kosong belaka, tanpa realisasi yang nyata.
Mencari solusi atas permasalahan ini, mediator Hubungan Industrial Disnaker Kota Samarinda, Nur Lahamudin, berharap agar tercipta solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Kami berharap akan ada win-win solution, karena perusahaan sudah menawarkan untuk membayar hak karyawan ketika produksi sudah berjalan,” kata Lahamudin.
Perusahaan mengusulkan jadwal pembayaran yang akan dimulai pada 26 Maret hingga 5 April 2024 untuk produksi pertama, dengan janji pembayaran gaji Desember yang tertunggak di bulan April. Namun, proposal ini belum diterima oleh karyawan, yang meminta waktu lebih untuk merundingkan tawaran tersebut.
Konflik ini diharapkan dapat menemukan titik terang dalam pertemuan tripartit ketiga yang akan datang. Para karyawan tetap teguh pada tuntutan mereka untuk pembayaran upah yang adil dan tepat waktu. (Yah/Fch/Klausa)