Kukar, Klausa.co – Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akan dimekarkan menjadi dua bagian. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kesulitan akses masyarakat terhadap pelayanan publik di wilayah tersebut.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menjelaskan bahwa pemecahan kecamatan ini sangat mendesak. Banyak desa di wilayah ini, seperti Loa Raya, Loa Pari, Tanjung Batu, Perjiwa, Teluk Dalam, dan Loa Ulung, yang berdekatan dengan Sungai Mahakam, mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan administratif karena jaraknya yang jauh dari kantor kecamatan.
Pemerintah Kabupaten meminta pihak kecamatan untuk memenuhi syarat-syarat pembentukan kecamatan baru, salah satunya dengan memekarkan beberapa desa, seperti Sumber Rejo dan Bukit Pariaman.
Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan memudahkan akses masyarakat terhadap pemerintahan. Selain itu, diharapkan juga dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada untuk pembangunan di wilayah tersebut.
Beberapa opsi nama kecamatan baru telah diajukan, seperti Tenggarong Seberang Barat (TSB) dan Tenggarong Seberang Timur (TST), namun keputusan akhir masih dalam tahap pembahasan.
Proses pemecahan kecamatan ini direncanakan akan dimulai setelah bulan Ramadan. Persyaratannya akan disusun oleh pihak terkait, namun prosesnya diperkirakan akan memakan waktu cukup lama karena izin pemekaran harus dikeluarkan oleh pihak terkait di tingkat nasional.
Dengan pemecahan ini, diharapkan pelayanan publik di Kecamatan Tenggarong Seberang dapat ditingkatkan, serta masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap pemerintahan dan layanan sosial lainnya.
Berikut adalah 18 desa yang ada di Kecamatan Tenggarong Seberang:
- Bangun Rejo
- Bhuana Jaya
- Bukit Pariaman
- Bukit Raya
- Embalut
- Karang Tunggal
- Kerta Buana
- Loa Lepu
- Loa Pari
- Loa Raya
- Loa Ulung
- Manunggal Jaya
- Mulawarman
- Perjiwa
- Separi
- Sukamaju
- Tanjung Batu
- Teluk Dalam.
(Ah/Fch/ADV/Diskominfo Kukar)