Samarinda, Klausa.co – Kota Tepian menghadapi tantangan serius terkait krisis lahan pemakaman. Abdul Khairin, anggota Komisi I DPRD Samarinda, menyoroti beban finansial yang harus ditanggung warga untuk mendapatkan lahan pemakaman. Sebagai solusi, ia mendesak pengesahan Raperda Pemakaman Muslim yang diharapkan dapat mengatasi masalah ini secara efektif.
“Diskusi tentang Raperda ini telah berlangsung sejak tahun lalu antara Komisi I dan Pemerintah Kota Samarinda, namun hingga saat ini belum mendapat restu dari Pemkot,” ujar Abdul Khairin baru-baru ini.
Optimis, ia percaya bahwa persetujuan Raperda akan membantu mengurai masalah keterbatasan lahan pemakaman. Sebagai contoh, ia menunjuk pada lahan seluas 21 hektar di Kelurahan Tanah Merah yang berpotensi menjadi area pemakaman baru.
“Telah dilakukan peninjauan untuk memastikan lahan ini dapat memenuhi kebutuhan warga Samarinda yang terus meningkat,” jelasnya.
Politikus PKS ini juga berharap Raperda ini akan segera disahkan, memungkinkan Samarinda mengatasi masalah lahan pemakaman dengan cepat. Ia juga menyerukan kolaborasi antara pemerintah lokal dan komunitas Islam untuk pengelolaan pemakaman yang lebih baik di masa depan. (Yah/Fch/ADV/DPRD Samarinda)