Klausa.co

Penjualan Kalender SMKN 3 Samarinda Picu Protes, Kepala Sekolah Buka Suara dan Batalkan Program

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Penjualan kalender tahun 2024 di SMKN 3 Samarinda menimbulkan kegaduhan di media sosial. Banyak siswa dan wali siswa yang mengeluhkan adanya paksaan dan ancaman dari pihak sekolah jika tidak membeli kalender tersebut. Salah satu isu yang beredar adalah bahwa siswa yang tidak membeli kalender tidak akan diberikan ijazah atau tidak bisa mengikuti uji kompetensi.

Kepala SMKN 3 Samarinda, Dwisari Harumingtyas, membantah keras isu tersebut. Melalui rilis pers yang disampaikan pada Kamis (1/2/2024), ia menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara penjualan kalender dengan ijazah atau uji kompetensi. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.

“Penjualan kalender ini adalah bentuk dukungan dan partisipasi dari siswa dan wali siswa untuk pengembangan sekolah. Tidak ada paksaan atau ancaman apapun dari pihak sekolah. Hal ini tidak masuk akal, seperti tidak bisa mengikuti uji kompetensi atau mendapatkan ijazah hanya karena tidak membeli kalender,” kata Dwisari.

Baca Juga:  Kementerian Agama RI Siapkan KUA Layani Pernikahan Berbagai Agama, Deni Hakim Anwar: Ini langkah inovatif

Ia menjelaskan bahwa program penjualan kalender ini sudah terkoordinasi dengan komite sekolah, yang merupakan wadah perwakilan dari orang tua siswa. Ia juga mengatakan bahwa pihak sekolah dan komite sekolah siap berdialog dengan siswa dan wali siswa yang merasa dirugikan atau tidak puas dengan program ini.

“Kami juga mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Kami telah mencabut surat edaran komite sekolah yang menjadi sumber isu ini dan kami akan segera membatalkan pendistribusian kalender,” ujarnya. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co