Klausa.co

Remaja Korban Asusila oleh Ayah Tiri Malah jadi Korban Nafsu Tukang Bangunan

Ilustrasi pemerkosaan (foto: Google)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Panti sosial yang mestinya menjadi tempat aman bagi korban kasus asusila ternyata tak selamanya aman. Hal ini menimpa seorang remaja 13 tahun yang menjadi korban pencabulan ayah tirinya di Kutai Timur.

Dia malah harus mengalami nasib tragis lagi. Ia dicabuli oleh seorang tukang bangunan yang bekerja di panti sosial di Samarinda, tempat ia dititipkan sementara menunggu sidang.

Kejadian ini terjadi pada Selasa (9/1/2024) dini hari. Pelaku, seorang pemuda 23 tahun masuk ke kamar korban dari pintu belakang dan mengancamnya dengan pisau cutter. Ia kemudian memaksa korban untuk melayani nafsunya.

Korban sempat berontak saat pelaku hendak mengulangi perbuatannya. Ia berhasil melarikan diri dan menceritakan kejadian itu kepada orang lain di panti sosial. Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku di mes panti.

Baca Juga:  Kronologi Pembunuhan Sadis Remaja di Samboja, Pelaku Dendam Burung Kesayangan Dijual Ayah Korban

“Korban dititipkan di panti sosial di Samarinda karena kasus pencabulan oleh ayah tirinya di Kutai Timur. Kami masih menunggu persidangan untuk kasus itu,” kata Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rahmat Aribowo, Sabtu (13/1/2024).

Polisi juga menyita barang bukti berupa pisau cutter dan hasil visum korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami sudah memiliki bukti yang cukup untuk menjerat pelaku. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rahmat. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co