Samarinda, Klausa.co – Warga Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluhkan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di beberapa daerah. Banyak kendaraan yang harus mengantre lama di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mendapatkan BBM.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, tidak tinggal diam menghadapi masalah ini. Ia berjanji akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM ke SPBU. Dia bahkan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengawasi jalur distribusi BBM.
Hal ini disampaikan Akmal Malik setelah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, Senin (4/12/2023).
Menurut Akmal Malik, kuota BBM di Kaltim masih cukup. Hanya saja, ada ketimpangan antara jenis BBM subsidi dan non-subsidi. Masyarakat lebih memilih BBM subsidi yang harganya lebih murah, sementara BBM non-subsidi sering habis.
“Artinya ini bukan di kuota, tapi persoalan pada distribusi. Kenapa ini bisa terjadi? Karena ada disparitas harga yang sangat tinggi. Kenapa bisa terjadi? Karena lemahnya sistem pengawasan,” kata Akmal Malik, seperti dikutip dari Diskominfo Kaltim.
Akmal Malik mengatakan, pihaknya bersama BPH Migas dan Komite telah sepakat untuk membuat tim bersama. Tim ini akan memperkuat pengawasan distribusi BBM agar tidak salah sasaran.
“Kita akan memperkuat pengawasan bahkan tadi saya juga menawarkan akan melibatkan KPK untuk supporting, sehingga nanti sistem pengawasan kita akan lebih efektif di lapangan, juga melibatkan Kemendagri,” ujarnya.
Ia menegaskan, masalahnya bukan soal kuota, tetapi soal pengawasan. Ia berharap, dengan adanya tim bersama, distribusi BBM di Kaltim bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan kelangkaan.
“Inilah persoalan yang terjadi. Ini pula yang nanti kita lakukan ke depan,” tutupnya. (Mar/Mul/Klausa)